Babak Kedua Pendidikan Tinggi NU
Eko Ernada Wakil Rektor UNU Kalimantan Timur
DALAM dua dekade terakhir, Nahdlatul Ulama (NU) berhasil mencatatkan capaian yang patut diapresiasi dalam bidang pendidikan tinggi. Di berbagai daerah lahir Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (PTNU) yang menjadi bagian dari ikhtiar memperluas akses masyarakat terhadap pendidikan tinggi sekaligus memperkuat kehadiran NU dalam ruang akademik. Pertumbuhan tersebut menunjukkan bahwa NU tidak lagi hanya menjadi kekuatan pendidikan berbasis pesantren, tetapi juga mulai membangun pijakan yang lebih kokoh di ranah pendidikan tinggi.
Namun, setiap fase pertumbuhan selalu membawa tantangan baru. Organisasi yang berhasil melakukan ekspansi pada akhirnya akan dihadapkan pada kebutuhan untuk melakukan konsolidasi. Pada titik inilah PTNU tampaknya sedang berada. Tantangan terbesar PTNU ke depan bukan lagi mendirikan kampus baru atau membuka program studi baru, melainkan membangun sistem yang mampu menjaga kualitas, keberlanjutan, dan arah pengembangan seluruh jaringan pendidikan tinggi NU.
Persoalan ini sering kali luput dari perhatian. Diskusi mengenai PTNU umumnya berkisar pada akreditasi, jumlah mahasiswa, atau capaian administratif lainnya. Padahal, persoalan yang jauh lebih mendasar adalah bagaimana PTNU dikelola sebagai sebuah sistem pendidikan tinggi. Pertanyaan tentang siapa yang mengambil keputusan, bagaimana relasi antara badan penyelenggara dan pimpinan universitas, bagaimana otonomi akademik dijaga, bagaimana kepemimpinan dipersiapkan, dan bagaimana mutu dijamin secara berkelanjutan justru jarang menjadi bagian dari agenda strategis.
Polda Metro Jaya Undang KPK Terkait Penanganan 3 Kasus Korupsi, Bahas Pengambilalihan Perkara
Padahal, pengalaman berbagai perguruan tinggi menunjukkan bahwa reputasi akademik tidak lahir semata-mata dari kualitas individu, tetapi dari kualitas institusi. Universitas yang unggul bukan dibangun oleh rektor yang hebat, melainkan oleh tata kelola yang mampu melahirkan banyak pemimpin hebat secara berkelanjutan. Dalam perspektif ini, tata kelola bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan fondasi yang menentukan apakah sebuah perguruan tinggi mampu bertahan, berkembang, dan beradaptasi menghadapi perubahan.Di sinilah saya melihat perlunya menggeser cara pandang terhadap PTNU. Selama ini, PTNU lebih sering dipahami sebagai kumpulan perguruan tinggi yang masing-masing berkembang sesuai kapasitas dan dinamika lokal. Cara pandang tersebut tidak sepenuhnya keliru karena setiap PTNU memang memiliki sejarah, karakter, dan tantangan yang berbeda. Namun, jika orientasi pembangunan hanya bertumpu pada masing-masing institusi, maka potensi besar yang dimiliki jaringan PTNU sebagai sebuah ekosistem tidak akan pernah terwujud.
Yang dibutuhkan bukanlah penyeragaman, melainkan sebuah arsitektur tata kelola yang memungkinkan keberagaman tersebut bergerak menuju tujuan bersama. Arsitektur ini bukan berarti mengurangi otonomi perguruan tinggi, tetapi menyediakan kerangka yang jelas mengenai prinsip tata kelola, pembagian kewenangan, standar mutu, mekanisme akuntabilitas, kaderisasi kepemimpinan, hingga pola kolaborasi antarkampus. Dengan demikian, PTNU tidak lagi berkembang sebagai institusi yang berjalan sendiri-sendiri, melainkan sebagai bagian dari satu sistem pendidikan tinggi NU yang saling memperkuat.
Perindo Apresiasi Inisiatif Danantara Bangun Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik di Denpasar Raya
Dalam ilmu organisasi, transformasi semacam ini dikenal sebagai pergeseran dari institution building menuju system building. Fase pertama berorientasi pada membangun institusi—mendirikan kampus, membuka program studi, merekrut mahasiswa, dan memenuhi standar dasar operasional. Namun, ketika jumlah institusi semakin banyak dan kompleksitas organisasi meningkat, tantangan berikutnya adalah membangun sistem yang mampu menghubungkan seluruh institusi tersebut menjadi satu ekosistem yang efektif. Organisasi yang gagal melakukan transisi ini umumnya akan mengalami fragmentasi: setiap institusi berkembang sendiri, kualitas menjadi sangat beragam, dan keberhasilan bergantung pada figur, bukan pada sistem.
Roadmap NU 2050 merupakan momentum yang tepat untuk memulai babak kedua pembangunan PTNU. Dokumen tersebut telah menempatkan pendidikan tinggi sebagai bagian dari strategi pengembangan SDM NU serta menekankan pentingnya penguatan tata kelola dan daya saing akademik. Namun, agenda tersebut akan lebih kokoh apabila dilengkapi dengan gagasan mengenai model tata kelola PTNU yang menjadi acuan bersama bagi seluruh jaringan perguruan tinggi NU. Dengan kata lain, yang perlu dibangun bukan hanya perguruan tinggi yang unggul, melainkan juga sistem yang mampu menghasilkan dan menjaga keunggulan tersebut secara berkelanjutan.
Babak kedua pendidikan tinggi NU bukan lagi tentang memperbanyak kampus. Ia adalah tentang memperkuat institusi melalui tata kelola yang sehat, kepemimpinan yang profesional, dan kolaborasi yang sistematis. Sebab pada akhirnya, kekuatan sebuah jaringan pendidikan tinggi tidak ditentukan oleh berapa banyak kampus yang dimilikinya, tetapi oleh seberapa kokoh sistem yang menghubungkan seluruh kampus tersebut menjadi satu ekosistem yang hidup.
Jika pesantren telah menjadi fondasi historis NU dalam membangun peradaban, maka PTNU berpotensi menjadi fondasi intelektualnya pada abad ke-21. Tetapi potensi itu hanya akan menjadi kenyataan apabila pertumbuhan kelembagaan diiringi dengan kematangan tata kelola. Sebab sejarah menunjukkan bahwa institusi yang bertahan bukanlah institusi yang paling besar, melainkan institusi yang mampu membangun sistem yang lebih baik daripada dirinya sendiri. Itu pula tantangan terbesar PTNU menuju 2050.










