Destry Damayanti Calon Tunggal Gubernur BI, Begini Respons Bos LPS
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Anggito Abimanyu menilai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti memiliki rekam jejak yang lengkap dan layak memimpin bank sentral. Penilaian tersebut disampaikan setelah pemerintah mengajukan Destry sebagai calon tunggal Gubernur BI untuk menggantikan Perry Warjiyo.
"Alhamdulillah, saya bersyukur pengajuan ini segera disampaikan karena Ibu Destry memiliki latar belakang paket lengkap sebagai alumni LPS, pernah di Kementerian Keuangan, dan juga sudah lama berkarier di Bank Indonesia," ujar Anggito saat ditemui di kantor BPS, Jakarta, Senin (10/8/2026).
Baca Juga:Pemerintah Ajukan Destry Damayanti Jadi Calon Tunggal Gubernur BI
Menurut Anggito, pengalaman Destry di sejumlah lembaga strategis dapat menjadi modal dalam menghadapi dinamika sektor keuangan dan perekonomian nasional. Rekam jejak lintas institusi tersebut juga dinilai dapat memperkuat koordinasi antara BI, Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan LPS dalam menjaga stabilitas sistem keuangan.
Ia mengatakan kepemimpinan Destry di BI nantinya juga akan berkaitan erat dengan koordinasi melalui Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Anggito menilai perumusan kebijakan moneter dan stabilitas sistem keuangan perlu dilakukan secara dinamis serta disesuaikan dengan perkembangan kondisi ekonomi."Terkait koordinasi Ibu Destry di KSSK tentu itu ranah diskusi yang dinamis karena kebijakan tidak bisa kaku, melainkan harus disesuaikan dengan perkembangan situasi," kata Anggito.Baca Juga:Selain Destry Damayanti, Prabowo Ajukan Calon Deputi Gubernur Senior BI dan Komisaris OJK
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah telah menyampaikan Surat Presiden (Surpres) kepada DPR RI terkait calon definitif Gubernur BI pengganti Perry Warjiyo. Dalam Surpres tersebut, pemerintah mengajukan Destry sebagai calon tunggal sekaligus menyampaikan calon pengganti Deputi Gubernur Senior dan Deputi Gubernur BI.
Selain calon pimpinan BI, pemerintah juga menyampaikan Surpres mengenai calon anggota Dewan Komisioner OJK serta calon duta besar untuk sejumlah negara. Selanjutnya, proses pencalonan Gubernur BI akan mengikuti tahapan pembahasan dan uji kelayakan di DPR RI sebelum penetapan sebagai gubernur definitif.










