Aturan Baru BGN: Makanan MBG Dikonsumsi Maksimal 4 Jam setelah Dimasak, Tidak Boleh Dibawa Pulang

Aturan Baru BGN: Makanan MBG Dikonsumsi Maksimal 4 Jam setelah Dimasak, Tidak Boleh Dibawa Pulang

Nasional | sindonews | Senin, 10 Agustus 2026 - 23:39
share

Badan Gizi Nasional (BGN) memberlakukan aturan baru berupa label batas waktu konsumsi pada makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Melalui label tersebut, makanan MBG wajib dikonsumsi maksimal empat jam setelah dimasak guna mencegah risiko keracunan.

Kepala BGN Sudaryono mengatakan, aturan tersebut telah diterapkan. Dia pun meminta siswa maupun guru ikut mengawasi pelaksanaannya.

"Badan Gizi Nasional telah memberlakukan label makanan yang wajib dikonsumsi atau dimakan empat jam setelah makanan itu matang," kata Sudaryono dalam video yang dibagikan, Senin (10/8/2026).

Baca Juga: 950 Dapur MBG Terancam Ditutup, Kepala SPPG Dipecat

Sudaryono mengimbau para siswa, peserta didik, dan guru untuk memeriksa label waktu konsumsi sebelum makanan MBG dimakan. "Maka kami mengimbau kepada para siswa, para peserta didik, dan juga memohon kepada bapak-ibu guru untuk kemudian sama-sama mengecek sebelum makanan MBG dikonsumsi, dicek apakah jam konsumsinya itu di bawah dari jam yang ditentukan," ujarnya.Sudaryono menyatakan, makanan yang telah melewati batas waktu konsumsi tidak boleh dimakan. "Manakala lebih dari jam yang ditentukan, kami mohon dengan sangat hormat untuk tidak dikonsumsi. Saya ulangi, untuk tidak dikonsumsi manakala melewati jam batas yang ditentukan."

Kepala BGN Sudaryono. Foto/Istimewa

Selain soal batas waktu konsumsi, BGN juga meminta siswa tidak membawa pulang makanan MBG ke rumah. Menurut Sudaryono, kualitas makanan yang dibawa pulang tidak dapat dipastikan sehingga berpotensi menimbulkan keracunan.

"Dan kami juga menghimbau kepada para siswa dan juga memohon kepada bapak-ibu guru untuk juga memberitahu kepada peserta didik, siswa-siswa di kelasnya untuk kemudian tidak membawa pulang menu makanan MBG ke rumah," katanya.

Baca Juga: BGN Wajibkan Ompreng MBG Cantumkan Batas Waktu Konsumsi

Ia menjelaskan makanan yang dibawa pulang berisiko mengalami penurunan kualitas tanpa diketahui penerimanya. "Karena makanan yang dibawa pulang ke rumah, kita tidak tahu kualitasnya, tidak tahu kerusakannya, yang bisa jadi dikhawatirkan menimbulkan keracunan bagi siswa yang mengonsumsi," ujar Sudaryono.Bahkan, kata dia, dalam sejumlah kasus keracunan yang ditemukan, bukan hanya siswa yang terdampak, tetapi juga anggota keluarga yang ikut mengonsumsi makanan tersebut.

Sudaryono menegaskan, BGN akan terus memperketat pengawasan pelaksanaan program MBG. Menurutnya, seluruh pihak perlu berkolaborasi agar program tersebut berjalan aman dan terhindar dari kasus keracunan.

"Mari kita sama-sama jaga bahwa MBG ini harus aman, MBG ini harus bergizi, dan MBG ini insyaallah kami Badan Gizi Nasional terus meningkatkan pelayanan, pengawasan, monitoring, dan kolaborasi dari semua pihak agar program ini berjalan dengan baik dengan zero tolerance terhadap kasus keracunan," katanya.

Topik Menarik