Siapa Raabi'atul Adawiyyah? Menantu Sultan Brunei yang Dicabut Gelarnya

Siapa Raabi'atul Adawiyyah? Menantu Sultan Brunei yang Dicabut Gelarnya

Global | sindonews | Senin, 10 Agustus 2026 - 16:11
share

SultanBrunei, Sultan Hassanal Bolkiah, hari ini mencabut gelar kerajaan "Yang Amat Mulia Pengiran Anak Isteri" yang dianugerahkan kepada menantunya, Pengiran Raabi'atul Adawiyyah Pengiran Haji Bolkiah, yang berlaku segera.

Siapa Raabi'atul Adawiyyah? Menantu Sultan Brunei yang Dicabut Gelarnya

1. Istri Pangeran 'Abdul Malik Hassanal Bolkiah

Pengiran Raabi'atul Adawiyyah adalah istri dari Pangeran Abdul Malik Hassanal Bolkiah.

Kantor Kepala Protokol Kerajaan (Office of the Grand Chamberlain) mengumumkan pencabutan gelar Pengiran Raabi'atul Adawiyyah tersebut. Penjabat Kepala Protokol Kerajaan, Pengiran Haji Raffizanna Pengiran Haji Razali, menyatakan bahwa hal ini merupakan titah kerajaan yang dikeluarkan oleh Sultan.

2. Melakukan Pelanggaran yang Mencoreng Nama Baik Kerajaan

Menurut laporan RTB News, pencabutan gelar dilakukan menyusul perilaku Pengiran Raabi'atul Adawiyyah yang dinilai tidak pantas bagi seorang istri anggota keluarga kerajaan.

Tindakannya juga dinilai telah mencoreng nama baik institusi kerajaan dan menunjukkan kurangnya rasa hormat terhadap Sultan Hassanal Bolkiah.

Pengumuman tersebut tidak merinci perilaku yang dimaksud, ataupun memberikan keterangan lebih lanjut mengenai insiden tersebut.

3. Bukan Pertama Kalinya

Sultan Hassanal Bolkiah sebelumnya pernah mencabut gelar kerajaan dari dua mantan istrinya.Pada tahun 2003, Sultan menceraikan istri keduanya, Mariam Abdul Aziz, dan gelar kerajaannya dicabut seiring dengan perceraian tersebut. Beberapa laporan pada masa itu mengaitkan perceraian tersebut dengan *Nusyuz*—istilah hukum Islam yang merujuk pada ketidakpatuhan istri—meskipun hal ini tidak dikonfirmasi dalam pengumuman resmi.

Pada tahun 2010, Sultan menceraikan istri ketiganya, Azrinaz Mazhar Hakim. Gelar kerajaan dan tanda kehormatannya dicabut setelah perceraian tersebut.

4. Belum Ada Pengumuman Perceraian

Melansir Royal Correspondent, Kasus kali ini berbeda karena Pengiran Raabi’atul ‘Adawiyyah bukanlah istri maupun mantan istri Sultan. Ia adalah menantu perempuan Sultan, yang menikah dengan putra beliau, Pangeran ‘Abdul Malik dari Brunei, pada bulan April 2015.

Tidak ada pengumuman mengenai perceraian antara Pengiran Raabi’atul ‘Adawiyyah dan Pangeran ‘Abdul Malik yang menyertai pencabutan gelarnya. Berdasarkan informasi yang tersedia saat ini, keputusan tersebut tampaknya diambil secara terpisah dari perubahan status pernikahan pasangan tersebut.

Hal ini berbeda dengan kasus-kasus sebelumnya, yang keduanya terjadi setelah adanya perceraian.

Perbedaan tersebut memiliki arti penting di luar kasus individu itu sendiri. Kedua pencabutan gelar sebelumnya merupakan bentuk pelaksanaan wewenang Sultan atas pernikahannya sendiri. Kali ini, wewenang tersebut diperluas hingga mencakup perilaku anggota keluarga besar kerajaan yang bergabung melalui pernikahan—terlepas dari ada atau tidaknya perubahan status pernikahan—sehingga menunjukkan bentuk kendali yang lebih luas dibandingkan dua kasus sebelumnya.

5. Lahir dari Keturunan Bangsawan

Raabi'atul 'Adawiyyah lahir pada tanggal 27 Oktober 1992 dari pasangan Pengiran Haji Bolkiah bin Pengiran Haji Jaluddin bin Pengiran Haji Tajuddin dan Pengiran Hajah Noor'aismah binti Pengiran Haji Ismail bin Pengiran Haji Tengah, yang keduanya merupakan keturunan bangsawan. Ia adalah anak kedua dari sepuluh bersaudara, dan kakak laki-lakinya, Abdul Aziz Afizuddin, bekerja di Royal Brunei Airlines.Raabi'atul menempuh pendidikan dasar di Sekolah Al-Falaah dan Sekolah Dasar Rimba I, serta pendidikan menengah di Sekolah Menengah Menglait dan Sekolah Menengah Rimba. Pada tahun 2006, ia ditunjuk sebagai ketua murid saat bersekolah di Sekolah Ugama Pengiran Anak Puteri Hafizah Sururul Bolkiah. Ia menyelesaikan Penilaian Sekolah Dasar (PSR) pada tahun 2005, Sertifikat Sekolah Ugama Rendah pada tahun 2008, dan GCE O Level pada tahun 2010.

Selama masa sekolah, Raabi'atul berpartisipasi dalam beberapa lomba pembacaan Al-Qur'an. Pada tahun 2005, ia mewakili Sekolah Ugama Pengiran Anak Puteri 'Azimah Ni'matul Bolkiah di Masjid Jame' Asr Hassanil Bolkiah, dan pada tahun 2008 ia mewakili Sekolah Menengah Menglait dalam kompetisi nasional 'Dikir Dabai'ie'. Pada tahun 2013, ia memenangkan kategori Pembacaan Al-Qur'an Terbaik dalam kontes kecantikan Miss World Muslimah di Indonesia.[3]

6. Pesta Pernikahannya Dirayakan selama 10 Hari

Pada tanggal 11 Januari 2015, pihak istana mengumumkan pertunangan antara Raabi'atul dan Pangeran Abdul Malik dari Brunei. Pada bulan April 2015, Malik dan Raabi'atul menikah dalam perayaan sepuluh hari dari tanggal 5 hingga tanggal 16. Majlis Istiadat Berbedak Pengantin Diraja dilaksanakan pada tanggal 8 di Istana Nurul Iman. Malik dan Raabi'atul mengenakan pakaian tradisional berwarna merah dan keluarga mereka mengoleskan bedak wangi dan minyak ke tangan mereka untuk memberkati mereka.

Keesokan harinya adalah Majlis Istiadat Akad Nikah Diraja atau upacara pelantikan di Masjid Omar Ali Saifuddien tempat mereka resmi menikah. Pasangan ini mengenakan pakaian berwarna emas yang serasi untuk Majlis Bersanding Pengantin Diraja pada tanggal 12. Raabi'atul juga mengenakan perhiasan berlian dan zamrud yang dipinjamkan dari Ratu Saleha dan sepasang sepatu hak Christian Louboutin bertatahkan kristal Swarovski. Ia mengenakan gaun berwarna ungu dengan perhiasan ruby dan berlian yang kembali dipinjamkan dari ibu mertuanya[9] ke Majlis Persantapan Diraja yang merupakan jamuan makan besar di Istana Nurul Iman malam itu.

Malik dan Raabi'atul bertempat tinggal di Istana Nurul Iman. Mereka mempunyai empat orang putri yang semuanya bergelar Yang Amat Mulia dan bergelar Pengiran Anak yang masing-masing sesuai dengan Yang Mulia dan Putri.

Topik Menarik