Polda Metro Periksa 24 Saksi terkait Kematian Sutrimo
Penyebab kematian Sutrimo yang ditemukan meninggal di halaman Klinik Mordent, Jakarta Selatan masih diusut oleh Polda Metro Jaya. Sebanyak 24 saksi telah diperiksa Polda Metro.
ā24 saksi sudah kami periksa atau kami minta keterangan di dalam proses penyelidikan," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, Senin (10/8/2026).
Dia mengungkapkan, pihaknya bakal melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap saksi-saksi lain. Pemeriksaan lanjutan salah satunya bakal menyasar keluarga Sutrimo di Banyumas.
Baca juga: Update Kasus Kematian Sutrimo, Polisi Terapkan Pasal Pembunuhan Berencana
"Untuk saksi-saksi yang dari pihak keluarga, karena dalam proses penyelidikan sudah dilakukan pengambilan keterangan, kami akan melakukan pengambilan keterangan atau permintaan keterangan lanjutan nanti di Banyumas," tuturnya.Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan segera melakukan proses ekshumasi jenazah Sutrimo. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan, ekshumasi dilakukan guna kepentingan untuk mengungkap penyebab kematian Sutrimo, yang menimbulkan tanda tanya atau misteri di masyarakat.
"Akan disegerakan (ekshumasi) guna mengetahui penyebab kematian," kata Budi dikutip, Senin (10/8/2026).
Meski begitu, Budi belum menyebut pasti kapan proses autopsi ulang itu akan dilakukan. Proses ekshumasi ini juga seiring izin dari pihak keluarga Sutrimo.










