Cerita Pendiri Yayasan tentang Sekolah Islam Harapan Ibu, Sedih Ada Temuan 995 Senjata

Cerita Pendiri Yayasan tentang Sekolah Islam Harapan Ibu, Sedih Ada Temuan 995 Senjata

Nasional | sindonews | Minggu, 9 Agustus 2026 - 20:34
share

Salah seorang pendiri Yayasan Harapan Ibu Pondok Pinang (YHI-PP), Yan Sofyan Syafe'i, mengungkap sejarah awal berdirinya sekolah yang kini menjadi sorotan setelah temuan 995 pucuk senjata di lingkungan sekolah. Ratusan senjata itu ditemukan di dalam ruangan tertutup milik mantan ketua yayasan berinisial IWD.

Diketahui, Yan merupakan satu-satunya pendiri awal yayasan yang masih hidup. Dalam konferensi pers YHI-PP, Minggu (9/8/2026), dia menceritakan awal mula pendirian yayasan pada 1979.

Yan mengatakan, yayasan bermula dari kegiatan pengajian bersama sejumlah tokoh, termasuk KH Mawardi Labay. Dari kegiatan tersebut muncul gagasan untuk mendirikan sekolah.

Baca Juga: Temuan Senjata, Sekolah Islam Harapan Ibu Terapkan Pembelajaran Online Sepekan

"Dahulu pada waktu tahun 79 saya yaitu kami berlima saya sendiri, Pak Mawardi Labay selaku ustaz kami, Pak Hari Dahlan Safri, dan saya dan Pak Otto Malik yaitu putra dari Pak Adam Malik," kata Yan.Menurut dia, para pendiri kemudian menemui Adam Malik yang saat itu menjabat wakil presiden. Mereka mendapat arahan terkait pemanfaatan tanah di kawasan Pondok Pinang. "Setelah itu mulailah kita buat yayasan itu dengan visi dan misi untuk mencerdaskan anak-anak bangsa," ujarnya.

Yan menuturkan, para pendiri juga berharap sekolah tersebut dapat melahirkan generasi yang beragama, berpendidikan, serta menjadi pemimpin bangsa di kemudian hari.

Baca Juga: Kegiatan Belajar Mengajar Berjalan Normal di Sekolah Swasta usai Temuan Ratusan Senjata dan Narkoba

Namun, setelah sekolah yang berdiri sejak 1979 itu kini menjadi sorotan karena temuan senjata dan barang lainnya, Yan mengaku sedih. "Memang sangat sedih sekali, karena apa? Karena betul-betul kita mendirikan sekolah itu betul-betul dengan rasa keinginan untuk menjadikan anak-anak kita menjadi anak-anak bangsa yang saleh dan saleha. Mudah-mudahan itu semua bisa diselesaikan dengan cara yang sebaik mungkin," kata Yan.

Kuasa hukum YHI-PP, Hermawanto, menyebut persoalan yang terjadi saat ini berkaitan dengan upaya mengembalikan yayasan kepada tujuan awal pendiriannya. Hermawanto menyinggung sosok IWD yang menurut pihak yayasan bukan merupakan pendiri maupun bagian dari keluarga pendiri.Dalam rilis yayasan, IWD disebut berada di YHI-PP sejak 30 September 2008. Yayasan juga menyebut IWD kemudian memasukkan istrinya, SSA, serta kakaknya, APK, ke dalam struktur yayasan. Pihak yayasan menduga kondisi tersebut membuat keluarga IWD memiliki posisi mayoritas dalam rapat pembina.

"Fakta hari ini sudah menunjukkan bahwa ada penyalahgunaan yayasan yang dilakukan oleh IWD yang potensial itu hanyalah untuk kepentingan pribadi dan kepentingan keluarganya," kata Hermawanto.

Hermawanto juga menyebut temuan senjata sebagai salah satu persoalan yang menurut pihak yayasan harus diusut. Dalam keterangannya, yayasan menyebut adanya dugaan penggunaan area sekolah sebagai gudang senjata yang diindikasikan berkaitan dengan perusahaan milik IWD.

Selain persoalan senjata, pihak yayasan juga menyinggung dugaan penggunaan kredit bank atas nama yayasan untuk membangun lapangan padel yang disebut dikelola keluarga IWD.

Yayasan menegaskan dugaan tersebut menjadi bagian dari alasan mereka meminta persoalan yang terjadi di lingkungan YHI-PP diungkap dan ditindaklanjuti. Di sisi lain, pihak yayasan membantah narasi bahwa persoalan yang terjadi merupakan sengketa antar-ahli waris pendiri. Mereka menyebut IWD bukan ahli waris pendiri yayasan. Pihak yayasan juga membantah keberadaan senjata berkaitan dengan kegiatan ekstrakurikuler menembak. Menurut mereka, sejak sekolah berdiri, tidak pernah ada ekstrakurikuler menembak di lingkungan sekolah.

Atas kondisi tersebut, YHI-PP memutuskan kegiatan belajar mengajar pada Senin-Jumat, 10-14 Agustus 2026, dilaksanakan secara daring atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Keputusan itu disebut diambil untuk memberikan kesempatan kepada aparat kepolisian melakukan sterilisasi terhadap ruangan yang masih dicurigai menyimpan senjata atau barang terlarang lainnya.

Sebelumnya, PT Lokta Karya Perbakin mengonfirmasi bahwa 995 senjata api hingga airgun yang ditemukan di sekolah swasta di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan merupakan senjata legal.Direktur Utama PT Lokta Karya Perbakin sekaligus pengacara eks Ketua Yayasan sekolah IWD, Alhadid Endar Putra mengatakan, senjata itu milik PT Lokta Karya Perbakin yang diperuntukkan sebagai kebutuhan ekstrakulikuler menembak.

"Airsoft tersebut merupakan stok untuk persiapan ekskul menembak dan panahan dari sekolah, yang akan dilaksanakan dan telah diketahui pada tahun 2021 bersama dengan Jendral Suryo Pembina Yayasan," kata Alhadid saat dihubungi wartawan, Kamis (6/8/2026).

Menurut Alhadid, senjata itu milik Lokta dan legal. "Sesuai Surat Izin Nopol SI/5483-XII/2008 untuk Airsoft Gun oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia."

Alhadid mengatakan, ratusan senjata itu tidak berada di ruangan IWD, melainkan di sebuah gudang dalam keadaan sudah tidak dapat digunakan.

Topik Menarik