ASN BPK Ajukan Praperadilan Lawan Penetapan Tersangka KPK

ASN BPK Ajukan Praperadilan Lawan Penetapan Tersangka KPK

Nasional | sindonews | Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:34
share

ASN Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sumatera Selatan (Sumsel) Titin Rita Lestari melawan penetapan tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan suap audit BPK di Kabupaten Muara Enim. Hal itu dilakukan melalui pengajuan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pengajuan ini sebagaimana termuat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel. Praperadilan ini teregister dengan nomor perkara 131/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL.

Baca juga: KPK Tahan Tersangka Kasus Suap Audit BPK di Muara Enim

"Klasifikasi perkara: sah atau tidaknya pelaksanaan upaya paksa penetapan tersangka," tulis SIPP PN Jaksel yang dilihat Selasa (4/8/2026).

Praperadilan itu diajukan pada 31 Juli 2026 dengan pemohon Titin Rita Lestari dan termohon KPK cq Pimpinan KPK. PN Jaksel sudah menetapkan sidang perdana pada Selasa, 18 Agustus 2026 di ruang sidang 02 pada pukul 09.00 WIB.

Diketahui, KPK resmi mengumumkan 5 tersangka kasus dugaan suap laporan keuangan BPK di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Penetapan tersangka ini terkait operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan BPK pada Rabu (10/6/2026).

Salah satu tersangka dalam perkara ini yakni Bupati Muara Enim Edison (EDS). Tersangka lainnya yaitu Augusz Dewanggara atau Angga (ANG) selaku pihak swasta; Titin Rita Lestari (TTN) selaku ASN atau Pengendali Teknis; Fika (FK) selaku Direktur PT Millenium Solusi Abadi; dan Cory Erin Hardi (CRH) selaku marketing PT Millenium Solusi Abadi.

Edison dan Cory merupakan tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Muara Enim yang menjadi rangkaian perkara tersebut.

Dalam proses penahanan, Titin menyangkal adanya penerimaan uang. "Saya nggak terima uang, ini nggak adil, saya cuma pelaksana," kata Titin di pelataran Gedung Merah Putih KPK, Kamis (11/6/2026).

Dia kemudian dicecar terkait siapa pihak yang menerima aliran uang haram hingga terjadi OTT KPK. Titin tidak menjawab secara gamblang. "Pimpinan saya berjenjang," ucapnya.

Topik Menarik