Pengemudi yang Tutup Pelat Nomor Ditindak Pakai Hunting System

Pengemudi yang Tutup Pelat Nomor Ditindak Pakai Hunting System

Nasional | sindonews | Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:36
share

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menanggapi maraknya tren pengemudi yang menutupi pelat nomor kendaraan menggunakan lakban atau stiker. Modifikasi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) itu ramai diperbincangkan usai beredar video sebuah mobil diduga sengaja menutupi sebagian angka dan huruf pelat nomor untuk menghindari tilang elektronik (ETLE).

Dirlantas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Komaruddin mengatakan, saat ini polisi masih mengedepankan teguran kepada pengendara yang kedapatan mengubah atau menutupi pelat nomor agar mengembalikannya sesuai ketentuan. “Saat ini masih kami berikan teguran untuk mengembalikan sesuai ketentuan,” ujarnya, Sabtu (25/7/2026).

Baca juga: Pajero Ugal-ugalan Tabrak 2 Mobil di Margonda Pakai Pelat Nomor Palsu

Pihaknya akan kembali mengoptimalkan sistem hunting untuk menindak sejumlah pelanggaran lalu lintas, termasuk penggunaan TNKB yang tidak sesuai aturan.

“Ke depan pastinya akan kami berdayakan kembali hunting system untuk pelanggaran tertentu termasuk salah satunya TNKB mengingat beberapa kejadian kejahatan jalanan yang salah satu modusnya dalam beraksi dengan mengubah, menutup atau tidak menggunakan TNKB,” ujarnya.Dia mengimbau masyarakat tidak perlu khawatir terhadap ETLE maupun penindakan polisi selama mematuhi aturan lalu lintas.

“Pengendara tidak perlu takut kena ETLE atau tilang sepanjang mematuhi aturan berlalu lintas, yang kepatuhan tersebut juga merupakan faktor utama dari terciptanya kelancaran dan keselamatam untuk dirinya dan orang lain di jalan,” kata Komaruddin.

Sebelumnya, beredar video di media sosial yang memperlihatkan mobil Mitsubishi Pajero Sport berwarna hitam diduga menutupi sebagian huruf dan angka pada pelat nomornya menggunakan lakban. Aksi tersebut diduga dilakukan untuk menghindari deteksi kamera ETLE.

Topik Menarik