Ahli Waris Laporkan Dugaan Kepemilikan Aset Tak Wajar Mantan Hakim dan Jaksa ke KPK

Ahli Waris Laporkan Dugaan Kepemilikan Aset Tak Wajar Mantan Hakim dan Jaksa ke KPK

Nasional | sindonews | Kamis, 23 Juli 2026 - 06:58
share

Ahli waris dari salah satu mantan jaksa membuat laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (22/7/2026). Pelaporan ini terkait dugaan kepemilikan aset yang nilainya fantastis.

Laporan tersebut disampaikan kepada Bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK terkait kepemilikan tanah dan bangunan yang nilainya mencapai ratusan miliar.

"Estimasi perkiraan harga dugaan kami bisa mencapai puluhan sampai ratusan miliar rupiah. Salah satunya ada di Mataram, kawasan lokasi wisata berupa perbukitan yang menembus ke area pantai," kata kuasa hukum ahli waris Azis Pangeran kepada wartawan.

Baca juga: Daftar Lengkap Mutasi Besar-besaran di Kejaksaan, Dirdik Jampidsus hingga Kajati

Azis mengungkapkan, terdapat mantan jaksa yang menikah tiga kali. Kliennya ini merupakan anak dari mantan Jaksa yang telah meninggal dunia dari istri pertama. Menurutnya, istri kedua dari mantan jaksa itu adalah seorang hakim. Dalam kesempatan ini, yang dilaporkan aset milik mantan jaksa dan mantan hakim tersebut yang tak lain adalah ayah kandung dan ibu tiri dari kliennya.

Ia menjelaskan, kliennya baru mengetahui terkait kepemilikan aset dengan nilai fantastis setelah dua pihak yang dimaksud meninggal dunia.

"Ahli waris melihat jumlah aset yang dimiliki orang tuanya tidak wajar. Ada kekhawatiran bahwa aset-aset tersebut diperoleh dengan cara yang tidak sah, sehingga kami berkonsultasi dan menyampaikan laporan informasi ke KPK," ujarnya.

Azis membeberkan, aset-aset yang dimaksud di antaranya rumah tinggal di Sentul Jawa Barat seluas 400 m2, Duren Sawit seluas 260 m2, sebuah villa di Bogor seluas 1.200 m2.

Kemudian, tanah di antaranya sekitar 30.000 m2 di wilayah Lombok, NTB dan 2.900 m2 di Duren Sawit, Jakarta Timur. Ia menaksir, nilai aset tersebut mencapai ratusan miliar lantaran berada di kawasan strategis. “Kalau estimasi perkiraan harga ya, kalau perkiraan harga itu mungkin dugaan kami bisa mencapai puluhan sampai ratusan miliar karena kalau di seperti di Mataram itu kan lokasi wisata itu ada bukit di sana itu dan tembus pantai, seperti itu,” ucapnya.

Dengan adanya laporan ini harap Azis, KPK bisa melakukan verifikasi aset-aset tersebut untuk mengetahui asal-usulnya. Dan jika memang aset-aset itu dianggap tidak wajar dimiliki oleh seorang pejabat negara, maka ia pun menyerahkan tindak lanjutnya kepada KPK.

“Bagaimana dengan harta yang diperoleh itu sudah tidak bisa lagi dipertanggungjawabkan. Di satu sisi kami menganggap bahwa ada hak negara, ada hak masyarakat di sini, ada hak pemerintah terhadap harta yang ditinggalkan,” pungkasnya.

Topik Menarik