Gus Falah Mendukung Polri Usut Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara
Anggota Komisi III DPR Nasyirul Falah Amru mendukung Polri mengusut perkara dugaan tindak pidana korupsi batu bara, tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan suap yang menjadi perhatian publik. Menurut pria yang akrab disapa Gus Falah ini, upaya penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang diduga terlibat dalam tindak pidana.
"Saya mendukung penuh langkah Polri dalam mengusut perkara dugaan korupsi terkait tata kelola batu bara, suap dan TPPU. Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas, objektif, dan tanpa pandang bulu. Siapa pun yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Gus Falah, Kamis (9/7/2026).
Kasus yang sedang diusut Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri meliputi dugaan korupsi, suap, dan TPPU terkait blackout PLN yang berkaitan dengan tata kelola batu bara, perkara Asabri pada kurun waktu 2020–2025, serta proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI pada periode 2020–2025.
Baca juga: Badko HMI Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara
Penyidik Polri telah menggeledah Kafe de'Clan Signature dan Koin Money Changer. Dari kegiatan tersebut, penyidik menyita uang dengan nilai total mencapai Rp67,5 miliar yang diduga berkaitan dengan proses penyidikan.Menurut Gus Falah, langkah penyitaan tersebut menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam menelusuri aliran dana yang diduga berasal dari tindak pidana. Ia berharap seluruh rangkaian penyidikan dilakukan secara cermat, profesional, dan berdasarkan alat bukti yang sah sehingga mampu mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab.
"Kita harus memberikan ruang kepada penyidik untuk bekerja secara independen. Yang terpenting adalah seluruh proses berjalan sesuai due process of law, berbasis alat bukti, serta menjunjung tinggi asas keadilan dan kepastian hukum," tuturnya.
Dia juga menegaskan bahwa pemberantasan korupsi merupakan bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara. Dia pun mengajak semua pihak untuk mendukung proses penegakan hukum dan tidak melakukan intervensi terhadap penyidikan yang sedang berlangsung.
"Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang merugikan negara dan masyarakat. Karena itu, setiap dugaan tindak pidana korupsi harus diusut secara tuntas agar memberikan efek jera sekaligus memperkuat supremasi hukum di Indonesia," pungkasnya.










