Kemnaker: Korban PHK Tembus 43.000 Orang, Sektor Manufaktur Terbanyak
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat jumlah pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) mencapai sekitar 43.000 orang hingga Juni 2026. Sektor manufaktur diduga menjadi penyumbang terbesar dalam gelombang PHK tersebut.
"Kalau tidak salah, kemarin di bulan Juli kan 43.000-an, ya. Yang di bulan Juni kemarin ya, sampai bulan Juni," kata Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan (Barenbang) Kemnaker Anwar Sanusi saat ditemui di Kantor Kemnaker, dikutip pada Selasa (30/6/2026).
Baca Juga:Kabar Buruk, Perusahaan Rokok Raksasa Ini Bakal PHK 9.000 Karyawan
Pihaknya masih melakukan pengecekan lebih lanjut terkait rincian sektor penyumbang PHK terbesar. Namun, industri manufaktur disebut menjadi salah satu sektor yang paling terdampak. "Saya cek ya, ini kalau tidak salah ya, manufaktur salah satunya ya. Itu mungkin nanti bisa saya cek, bisa saya sampaikan," ujarnya.
Menurut dia, pemerintah telah menyiapkan sejumlah langkah mitigasi untuk menekan peningkatan angka PHK sekaligus memberikan perlindungan kepada pekerja terdampak, salah satunya melalui penguatan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). "Mitigasi yang kita lakukan, yang pertama tentunya dari sisi JKP ya, Jaminan Kehilangan Pekerjaan, kita terus melakukan perbaikan pelayanan. Karena bagi seorang-seorang yang ter-PHK, JKP itu sangat penting," kata Anwar.Baca Juga:Harga Gas Penting, tapi Bukan Penyebab Tunggal Industri Lesu dan PHK
Ia menjelaskan program JKP memberikan manfaat berupa bantuan tunai atau cash benefit selama pekerja berada dalam masa tunggu untuk memperoleh pekerjaan baru. Selain itu, peserta juga mendapatkan pelatihan kerja melalui program reskilling dan upskilling.
Kemnaker turut menyediakan layanan informasi lowongan kerja dan bimbingan penempatan kerja bagi peserta JKP agar lebih mudah kembali masuk ke dunia kerja. “Akses dan juga bimbingan untuk mendapatkan pelayanan terkait dengan ketenagakerjaan, misalnya informasi pekerjaan yang terbuka dan sebagainya,” ujar Anwar.









