Lindungi Bursa Saham dari Ancaman Siber, ADIGSI Gandeng APEI
Bagian dari mitigasi ancaman siber di sektor finansial, khususnya pasar bursa atau efek, Asosiasi Digitalisasi dan Keamanan Siber Indonesia (ADIGSI) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI). Ketua Umum ADIGSI, Firlie Ganinduto mengingatkan, ancaman kejahatan siber yang terus berkembang dengan kecepatan yang mengkhawatirkan.
Berdasarkan laporan, proyeksi kerugian global akibat serangan siber mencapai sekitar USD10,5 triliun per tahun pada tahun 2025. "Ini peningkatan yang mengejutkan dari USD3 triliun pada tahun 2015," terang Firlie saat berbicara di Capital Market Cyber Resilience Forum, di Jakarta, Senin (29/6/2026).
Firlie mengungkapkan, sebagian besar kerugian ini berasal dari ransomware dan pelanggaran data, dengan sektor jasa keuangan, perawatan kesehatan, dan manufaktur menjadi yang paling terdampak. Akibatnya, selain kerugian finansial, sektor-sektor ini juga menghadapi pengeluaran pemulihan sistem dan pertanggungjawaban hukum.
Baca Juga: ADIGSI Bersama Kedubes Inggris Perkuat Keamanan Siber
"Tentu itu belum termasuk juga kerusakan reputasi dari sebuah brand yang tentu berkaitan dengan perlindungan data nasabah atau konsumen," urainya.
Ia mengungkapkan, kerja sama ini bersifat strategis mengingat peran penting pasar bursa dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Di saat yang sama, ADIGSi sebagai ekosistem keamanan siber nasinal baru saja menjalin kemitraan dengan CREST International dan menetapkan standar global di bidang ini.
"Keamanan siber tidak lagi hanya menjadi tanggung jawab fungsi teknologi informasi, tapi bagian dari tata kelola, manajemen risiko, keberlangsungan usaha, perlindungan konsumen, dan reputasi perusahaan yang tentu berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi," kata Firlie.
Melalui kolaborasi ini, ADIGSI akan menyiapkan Executive Cyber Resilience Assessment Program sebagai langkah awal bagi perusahaan efek untuk mengukur kesiapan sibernya. Termasuk menyediakan konseling bagi perusahaan efek untuk memperkuat keamanan sibernya serta kolaborasi pembentukan Computer Security Incident Response Team (CSIRT) atau tim khusus yang untuk mencegah, mendeteksi, merespons, dan memulihkan sistem dari insiden serangan siber di pasar bursa.
"Ini akan menjadi referensi praktis yang dapat digunakan oleh perusahaan efek untuk melakukan evaluasi awal terhadap kesiapan dan ketahanan siber masing-masing," tutur Firlie.Sementara Ketua APEI, Prama Nugraha menyambut baik kerja sama tersebut. Menurutnya, di tengah meningkatnya aksesibilitas, efisiensi, dan kualitas layanan perusahaan efek melalui digitalisasi, terdapat perluasan eksposur risiko siber.
Baca Juga: Menjaga Keamanan Data dari Ancaman Kejahatan Siber
Ancaman seperti phishing, social engineering, account takeover, ransomware, kebocoran data, serangan terhadap aplikasi dan API, penyalahgunaan akses internal, serta gangguan pada penyedia teknologi pihak ketiga dapat berdampak langsung terhadap operasional perusahaan.
"Di sinilah konteks perlindungan aset dan data nasabah, serta kepercayaan investor menjadi begitu penting," terangnya.
Nugraha berharap, penandatanganan Nota Kesepahaman antara APEI dan ADIGSI bisa menjadi landasan kolaborasi dalam penguatan kapasitas, peningkatan kesiapan, serta pembangunan ketahanan siber industri pasar modal Indonesia. "Kami sangat mengapresiasi kolaborasi ini, karena bagi kami kepercayaan nasabah begitu penting," tutupnya.
Sebagai informasi Capital Market Cyber Resilience Forum mengusung tema "Strengthening Trust and Security in the Digital Capital Market”. Kegiatan yang digelar ADIGSI dan APEI ini dirancang sebagai forum eksekutif dan pembelajaran praktis untuk memperkuat pemahaman serta kesiapan perusahaan efek dalam menghadapi risiko siber.
Selain sesi diskusi strategis, kegiatan tersebut juga dihadiri perwakilan Otoritas Jasa Keuangan, Bursa Efek Indonesia (BEI), serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).










