Efisiensi Anggaran, BGN Hentikan Sementara MBG saat Libur Sekolah 22 Juni-13 Juli 2026

Efisiensi Anggaran, BGN Hentikan Sementara MBG saat Libur Sekolah 22 Juni-13 Juli 2026

Nasional | sindonews | Kamis, 18 Juni 2026 - 17:55
share

Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama periode liburan sekolah pada 22 Juni hingga 13 Juli 2026. Penghentian sementara MBG selama periode libur sekolah ini berdasarkan Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dikeluarkan pada 17 Juni 2026.

Wakil Kepala BGN sekaligus Juru Bicara BGN Agustina Arumsari, mengatakan penghentian sementara program dilakukan untuk optimalisasi tata kelola operasional, efisiensi sumber daya, dan standarisasi pelaksanaan MBG di seluruh SPPG.

"Jadi, memang surat edaran ini dikeluarkan dalam rangka optimalisasi tata kelola operasional, efisiensi sumber daya, dan standarisasi program MBG pada SPPG. Nah, ini kebetulan kan memang libur sekolah ya, secara formal dari Kementerian Pendidikan menetapkan liburan sekolah 22 Juni hingga 13 Juli 2026," ungkap Agustina saat Konferensi Pers di Kantor BGN, Jakarta, Kamis (18/6/2026).

Baca Juga: BGN Stop Penyaluran MBG selama Libur Sekolah

Menurut dia, berbeda dengan periode libur sebelumnya seperti saat Ramadan yang masih menerapkan mekanisme distribusi melalui sistem bundling, pada masa libur sekolah kali ini BGN memutuskan untuk menghentikan seluruh distribusi MBG."Periode yang dulu, itu di hari Ramadan, di saat libur-libur gitu, ada sistem pemberian MBG sistem bundling-lah dan sebagainya ya. Nah, untuk kali ini kebijakan yang kami ambil adalah kami benar-benar tidak mendistribusikan MBG dengan maksud tadi untuk standarisasi tata kelola operasional, efisiensi sumber daya," ujarnya.

Dalam surat edaran tersebut juga ditegaskan bahwa SPPG yang tidak beroperasi selama periode penghentian program tidak akan menerima insentif operasional. Sebelumnya, setiap SPPG memperoleh insentif sebesar Rp6 juta per hari, termasuk bagi unit yang belum beroperasi secara penuh, karena jumlah penerima manfaat belum mencapai target 3.000 orang.

Arumsari mencatat saat ini terdapat 27.820 SPPG yang telah beroperasi. Dengan penghentian insentif selama 18 hari masa libur sekolah, dirinya memperkirakan dapat melakukan efisiensi anggaran hingga sekitar Rp3,004 triliun.

"Nah, itu yang garis bawah yang penting ya. Dan kalau kita melihat angka jumlah SPPG yang telah beroperasi 27.820 dikalikan dengan insentif per hari itu selama 18 hari, maka kita sudah bisa melakukan efisiensi insentif SPPG itu sebesar Rp3.004.560.000.000. Lumayan angkanya, ya," pungkasnya.

Topik Menarik