SOKSI dan P2MI Teken MoU Dorong Pekerja Migran Terampil
Dewan Pimpinan Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Depinas SOKSI) menjalin kerja sama dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) untuk memperkuat pelindungan dan pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Kerja sama itu ditandai melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Kolaborasi antara organisasi pendiri Partai Golkar dan pemerintah tersebut tak hanya diarahkan pada sosialisasi kebijakan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mendorong perubahan paradigma pekerja migran Indonesia: dari tenaga kerja berkeahlian rendah menuju tenaga kerja terampil yang memperoleh pelindungan menyeluruh.
Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin dan Ketua Umum Depinas SOKSI Mukhamad Misbakhun.
Dalam sambutannya, Misbakhun menegaskan bahwa kerja sama tersebut merupakan bentuk dukungan nyata terhadap upaya pemerintah memperkuat tata kelola pekerja migran sekaligus memastikan berbagai kebijakan negara dipahami secara utuh oleh masyarakat.
Mantan Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Resmi Dipecat, Langsung Dibawa ke Jakarta
Menurutnya, SOKSI ingin mengambil peran sebagai mitra strategis pemerintah agar komunikasi publik terkait program pelindungan PMI berjalan efektif."Ini bagian dari membangun komunikasi yang efektif agar kebijakan pemerintah tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Pemerintah memberikan dukungan bagaimana program-programnya bisa berjalan dengan baik, dan disosialisasikan kepada masyarakat dengan baik pula," kata Misbakhun.
Ia menambahkan, langkah tersebut juga menjadi bagian dari dukungan terhadap visi Presiden Prabowo Subianto melalui agenda Asta Cita, terutama pada aspek pelindungan masyarakat, peningkatan kesejahteraan, dan penciptaan tenaga kerja berkualitas.
Misbakhun menilai jembatan kerja sama antara organisasi masyarakat dan pemerintah menjadi penting agar masyarakat memahami arah kebijakan negara dan tidak menafsirkan program secara keliru.
Sementara itu, Menteri P2MI Mukhtarudin menekankan bahwa kerja sama dengan SOKSI merupakan implementasi dari arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai pembenahan tata kelola pekerja migran Indonesia.
Menurut Mukhtarudin, negara tidak boleh hanya hadir saat pekerja migran menghadapi masalah di luar negeri, tetapi harus memberi perlindungan sejak proses persiapan, keberangkatan, masa bekerja, hingga mereka kembali ke Indonesia.Ia juga menegaskan pemerintah tengah mendorong transformasi besar dalam pola penempatan tenaga kerja Indonesia ke luar negeri.
"Jadi, sebenarnya pekerja migran Indonesia sekarang ini mayoritas sudah skilled workers dan formal. Ini sesuai dengan arahan Pak Presiden," ujar Mukhtarudin.
Lebih jauh, Mukhtarudin mengingatkan bahwa pekerja migran harus ditempatkan sebagai manusia yang memiliki hak dan masa depan, bukan semata sebagai penghasil devisa negara.
"Pekerja Migran ini manusia, bukan barang. Oleh karena itu, semua stakeholder harus terlibat dalam konteks bagaimana mempersiapkan Pekerja Migran di sisi hulunya, pengawasan, pelindungan, sampai pemberdayaan ketika mereka selesai bekerja di luar negeri," tegasnya.
Dalam kesempatan itu, KP2MI juga membuka peluang bagi kader-kader SOKSI maupun masyarakat binaan organisasi yang ingin bekerja di luar negeri melalui jalur resmi dan terfasilitasi pemerintah.
Mukhtarudin berharap kolaborasi tersebut mampu memperkuat layanan negara kepada masyarakat sekaligus menciptakan ekosistem pekerja migran yang aman, produktif, dan sejahtera.
"Kami berharap kerja sama ini dapat memperkuat positioning kementerian dan pelayanan kita ke masyarakat, agar betul-betul kita bisa menciptakan migran aman, rakyat sejahtera, dan Indonesia maju," katanya.









