Cerita Purbaya Ingin Beli Harley Davidson Hasil Sitaan Negara, Tapi Dilarang Istri
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan keinginannya untuk memiliki motor gede Harley Davidson yang berasal dari aset sitaan negara apabila suatu saat dilelang pemerintah. Namun, keinginan tersebut hingga kini belum terwujud lantaran tidak mendapat izin dari sang istri.
"Kalau ada Harley Davidson saya mau tebus Pak. Saya nggak punya motor, tapi nggak boleh beli sama istri Pak, cuma cita-cita aja itu Pak," kata Purbaya saat menghadiri penyerahan dana pemulihan aset dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan di Jakarta, Senin (15/6/2026).
Baca Juga:Jaksa Agung Serahkan Hasil Pemulihan Aset Rp1,22 Triliun ke Purbaya
Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya sambil berseloroh kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin dan langsung disambut tawa para undangan. Momen santai itu muncul di tengah agenda resmi yang membahas pengelolaan aset hasil pemulihan negara dan mekanisme lelang barang rampasan.
Di balik kelakar tersebut, Purbaya mengaku memiliki pengalaman mengikuti lelang resmi pemerintah. Ia mengatakan pernah membeli aset tanah melalui mekanisme lelang yang dikelola negara dan menilai sistem tersebut memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memperoleh aset secara transparan.Karena itu, ia meminta Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) terus menginformasikan pelaksanaan lelang aset kepada publik. Bahkan, ia mendorong para pejabat negara untuk tidak ragu mengikuti lelang resmi sepanjang sesuai ketentuan yang berlaku.
"Saya pernah beli lelang, dapat tanah, lumayan. Saya pengen dapat yang murah juga. Tapi kalau saya lihat, awalnya pembukanya murah, akhirnya tinggi juga," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Purbaya juga menanggapi laporan Badan Pemulihan Aset (BPA) terkait tiga pemenang lelang BPA Fair 2026 yang dinyatakan gugur karena tidak melunasi pembayaran hingga batas waktu yang ditentukan.
Menurut dia, sesuai regulasi yang berlaku, uang jaminan yang telah disetorkan peserta yang tidak memenuhi kewajiban pelunasan akan menjadi hak negara. "Kalau begitu uangnya dikuasain kita ya Pak? Kan dia harus naruh jaminan," katanya.Selain membahas lelang aset, Purbaya menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung, khususnya BPA, atas keberhasilan menelusuri dan memulihkan aset yang terkait dengan terpidana korupsi Edi Tansil. Menurut dia, capaian tersebut menunjukkan komitmen aparat dalam mengejar aset negara yang hilang meski kasusnya telah berlangsung puluhan tahun. "Ini saya pikir prestasi yang luar biasa Pak, karena sudah puluhan tahun dikejar terus dan pasti tidak gampang," ujarnya.
Baca Juga:Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
Purbaya menegaskan keberhasilan tersebut menjadi pesan bahwa negara tidak akan berhenti mengejar pihak-pihak yang merugikan keuangan negara. Menurut dia, berjalannya waktu tidak menghapus hak negara untuk memulihkan kerugian yang ditimbulkan oleh tindak pidana korupsi maupun kejahatan keuangan lainnya.
"Kasus Edi Tansil mengingatkan bahwa kerugian negara tidak boleh menjadi masa lalu tanpa penyelesaian. Siapa yang merugikan negara sampai kapan pun akan kita kejar. Waktu boleh berjalan, tetapi hak negara tidak boleh hilang," kata Purbaya.









