Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memeriksa mantan Wakil Kepala (Waka) Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya pada pekan depan. Hal ini menyusul permohonannya menjadi justice collaborator (JC) dalam perkara dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Yang jelas minggu depan. Minggu depan ya, tunggu saja nanti tanggalnya," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Jumat (12/6/2026).
Baca juga: Sony Sonjaya Belum Ajukan Permohonan Perlindungan Justice Collaborator ke LPSK
Anang menyampaikan bahwa penyidik masih mempelajari dokumen permohonan JC yang diajukan Sony sebelum memutuskan apakah permohonan tersebut dapat diterima atau tidak.
Dia menjelaskan, mekanisme pengajuan JC diawali dengan permohonan yang diajukan kepada penyidik. Selanjutnya, penyidik akan menilai apakah pemohon memenuhi syarat untuk memperoleh status tersebut."Itu kan permohonan JC, mekanismenya diajukan dulu ke penyidik. Nanti penyidik kaji apakah ini memang dia layak untuk memperoleh itu," ujarnya.
Baca juga: Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Ia menyampaikan bahwa salah satu aspek yang menjadi pertimbangan adalah peran tersangka dalam tindak pidana yang sedang diusut.
"Karena kan ini perannya dia sebagai apa? Kalau dia pelaku utama kan kita tidak bisa. Bisa membuka yang lebih besar enggak? Kalau dia pelaku utamanya gimana mau membuka?," pungkasnya.










