Resmi Rujuk, Pihak Clara Shinta Sebut Ada Konsekuensi Jika Suami Langgar Perjanjian Damai

Resmi Rujuk, Pihak Clara Shinta Sebut Ada Konsekuensi Jika Suami Langgar Perjanjian Damai

Gaya Hidup | sindonews | Jum'at, 12 Juni 2026 - 11:45
share

Selebgram Clara Shintamelalui kuasa hukumnya, Akil Rumaday, membenarkan adanya sejumlah poin kesepakatan damai yang diajukan kliennya setelah memilih rujuk dengan sang suami, Muhammad Alexander Assad.

Namun, Akil mengaku tak bisa menjelaskan secara rinci terkait poin perdamaian kedua pihak demi menghormagi privasi mereka.

Baca juga: Clara Shinta dan Muhammad Alexander Assad Rujuk, Gugatan Cerai Resmi Dicabut

"Ada hasil perdamaian, ada beberapa pasal dalam perjanjian perdamaian itu. Kami tidak bisa menyampaikan ya karena ada kesepakatan, kalau kemudian ke depan dilanggar kan sudah merupakan konsekuensi terhadap perjanjian yang dibuat, kira-kira gitu," ujar Akil Rumaday kepada wartawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan belum lama ini.

Akil menjelaskan perjanjian itu dibuaf secara empat mata antara kliennya dan Alexander Assad. Hal itu dilakukan mengingat sifat perjanjian tersebut yang mengikat satu sama lain.Baca juga: Heboh Kabar Jule Hamil, Respons Clara Shinta Langsung Jadi Sorotan

"Perjanjian itu mengikat bagi Ibu Clara dan juga bagi suaminya. Ke depan apabila ada yang melanggar perjanjian saya pikir merupakan konsekuensi hukum. Gitu ya," ucap Akil.

Sebagai kuasa hukum, Akil mengapresiasi sikap Clara yang tetap berusaha menyelesaikan permasalahan rumah tangganya dengan kepala dingin.

"Alhamdulillah mereka bisa selesaikan dengan baik tanpa intervensi dari kuasa hukum untuk bagaimana mempengaruhi untuk seperti apa, tapi mereka sendirilah yang kemudian melakukan mediasi," kata Akil.

Topik Menarik