Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah cepat Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap seorang pria berinisial AR (37) yang diduga mengedarkan obat keras ilegal jenis tramadol di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dari tangan pelaku, polisi menyita 500 butir tramadol.
Kasus itu berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran obat keras di wilayah Jatibaru. Menanggapi hal itu, Ahmad Sahroni mengapresiasi dan meminta Polda Metro Jaya terus menggencarkan pemberantasan tramadol ilegal yang belakangan meresahkan masyarakat.
"Saya mengapresiasi Polda Metro Jaya khususnya Polres Metro Jakarta Pusat yang berhasil meringkus pelaku. Sebelumnya kita lihat sampai ada masyarakat yang bertindak sendiri karena resah. Nah sekarang polisi juga bertindak setelah ada aduan dari masyarakat," ujar Sahroni dalam keterangannya, Senin (1/6/2026).
Baca Juga: Operasi Gabungan Polri dan TNI di Jakpus: 11 Orang Ditangkap, Celurit hingga 1.202 Tramadol Disita
Sahroni menambahkan, "Artinya masyarakat sudah muak dan ini bisa menjadi modal untuk polisi agar makin menggencarkan kegiatannya memberantas peredaran Tramadol. Saya harapkan dengan kerja sama ini, masyarakat bisa lebih tenang karena peredaran Tramadol secara ilegal bisa dibendung."Menurut Sahroni, penangkapan pengedar hanya merupakan langkah awal. Yang tidak kalah penting adalah membongkar jalur distribusi dan sumber pasokannya.
"Polisi juga harus memutus rantai pasoknya. Ratusan bahkan ribuan butir tramadol ini mereka dapat dari mana? Siapa pemasoknya? Dari jalur mana masuknya? Ini harus dibongkar sampai ke akarnya. Karena kalau hanya menangkap penjual di lapangan sementara pemasoknya masih bebas beroperasi, peredaran obat ilegal seperti ini akan terus berulang sampai kiamat."










