Pelimpahan Berkas Gus Yaqut Tunggu Proses Ibadah Haji 2026 Selesai

Pelimpahan Berkas Gus Yaqut Tunggu Proses Ibadah Haji 2026 Selesai

Nasional | sindonews | Senin, 1 Juni 2026 - 16:48
share

Pelimpahan kasus dugaan korupsi kuota haji dengan tersangka mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) menunggu rangkaian ibadah haji 2026 selesai. Hal itu disampaikan Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu.

Asep menyampaikan hal tersebut merespons kapan pelimpahan berkas penyidikan alias Gus Yaqut. "Kami dengan teman-teman sudah mendiskusikan nanti setelah selesai semuanya ibadah haji ini. Kemudian juga masyarakat atau jemaah haji sudah kembali. Nah, insyaallah secepat kita akan melakukan pelimpahan dan juga nanti segera digelar persidangannya," kata Asep kepada wartawan, Senin (1/6/2026).

Asep menjelaskan, langkah ini diambil lantaran banyak saksi dalam perkara tersebut tengah bertugas dalam kesuksesan ibadah haji. Dengan begitu, proses penyidikan-persidangan diharapkan tidak mengganggu pelaksanaan ibadah haji.

Baca Juga: Momen Iduladha, Gus Yaqut Dibawakan Tempe Goreng Favorit oleh Istrinya"Jadi kemarin kami juga berkoordinasi dan komunikasi dengan pihak Kementerian Haji terkait pelaksanaan haji, karena memang ada cukup banyak saksi yang juga menjadi petugas haji yang akan memberikan kesaksian di persidangan," ujarnya.

Menurutnya, jangan sampai pada saat persidangan itu juga yang bersangkutan masih melaksanakan tugasnya dalam kegiatan haji ini, sehingga nanti akan berdampak terhadap pelaksanaan hajinya.

Diketahui, KPK menetapkan Gus Yaqut sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 pada 9 Januari 2026. Gus Yaqut ditahan pada 12 Maret 2026.

Topik Menarik