Paradoks NU: Ketika Membesar, Jangan Sampai Kehilangan Akar

Paradoks NU: Ketika Membesar, Jangan Sampai Kehilangan Akar

Nasional | sindonews | Minggu, 31 Mei 2026 - 15:55
share

Eko ErnadaPengurus BPJI PBNU; Wakil Rektor UNU Kaltim

KETIKA para kiai mendirikan Nahdlatul Ulama (NU) pada 1926, sulit membayangkan bahwa organisasi yang lahir dari jaringan pesantren, langgar, dan komunitas-komunitas lokal itu kelak menjelma menjadi salah satu organisasi Islam terbesar di dunia. Dari ruang-ruang sederhana tempat para ulama mendiskusikan masa depan umat, NU tumbuh menjadi kekuatan sosial-keagamaan yang tidak hanya bertahan melewati berbagai pergolakan sejarah, tetapi juga turut membentuk arah perjalanan bangsa Indonesia.

Seabad kemudian, jejak pertumbuhan itu terlihat bukan hanya dalam catatan sejarah, melainkan juga dalam realitas sosial Indonesia hari ini. Riset Alvara menunjukkan bahwa sekitar 57,2 persen Muslim Indonesia memiliki kedekatan dengan NU dalam berbagai spektrum identitas, mulai dari cultural nahdliyin, engaged nahdliyin, hingga core nahdliyin.

Angka tersebut menegaskan bahwa NU bukan sekadar organisasi keagamaan terbesar di Indonesia, melainkan juga salah satu kekuatan sosial paling berpengaruh dalam kehidupan nasional. Dengan jaringan pesantren, lembaga pendidikan, organisasi otonom, dan kader yang hadir di hampir seluruh sektor strategis, pengaruh NU menjangkau ruang sosial yang sangat luas.

Namun, sejarah mengajarkan bahwa kebesaran tidak selalu identik dengan ketahanan. Banyak organisasi mampu tumbuh, tetapi tidak semua mampu menjaga relevansinya. Banyak institusi berhasil memperluas pengaruhnya, tetapi gagal mempertahankan ruh yang membuatnya berpengaruh sejak awal. Dalam pengertian inilah, paradoks terbesar organisasi besar sering kali muncul bukan ketika mereka lemah, melainkan ketika mereka sedang kuat.Ibn Khaldun, sejarawan Muslim abad ke-14, menjelaskan bahwa kelompok sosial berkembang karena kuatnya solidaritas kolektif atau ashabiyah. Solidaritas itulah yang memungkinkan sebuah komunitas bertahan menghadapi tantangan dan menciptakan perubahan. Akan tetapi, ketika keberhasilan telah diraih, solidaritas sering kali perlahan digantikan oleh kenyamanan, birokrasi, dan kepentingan-kepentingan baru. Organisasi tetap besar secara fisik, tetapi energi moral yang dahulu menghidupkannya mulai melemah.

Dalam tradisi ilmu politik modern, Robert Michels menyebut gejala serupa sebagai iron law of oligarchy. Semakin besar sebuah organisasi, semakin besar pula kecenderungannya dikelola oleh kelompok elit yang perlahan menjauh dari basis sosial yang mereka wakili. Tidak ada organisasi yang sepenuhnya kebal terhadap kecenderungan ini, termasuk organisasi yang lahir dari cita-cita luhur sekalipun.

Pelajaran tersebut penting untuk dibaca menjelang Muktamar NU. Sebab NU hari ini tidak lagi menghadapi tantangan bagaimana menjadi besar. Tantangan tersebut telah berhasil dilewati. Tantangan yang sesungguhnya adalah bagaimana tetap menjadi NU ketika ia telah menjadi besar.

Kekuatan utama NU selama hampir satu abad sesungguhnya tidak terletak pada struktur organisasinya. Kekuatan itu lahir dari hubungan yang sangat erat antara ulama dan umat. Ia tumbuh dari tradisi pesantren yang mengajarkan ilmu sekaligus adab, dari pengajian-pengajian kampung yang menghubungkan agama dengan kehidupan sehari-hari, serta dari budaya khidmah yang menempatkan pengabdian sebagai inti perjuangan.

Karena itu, sejarah NU pada dasarnya adalah sejarah tentang kedekatan dengan masyarakat. Ketika para kiai memperjuangkan kemerdekaan, mereka melakukannya bersama rakyat. Ketika pesantren berkembang menjadi pusat pendidikan masyarakat, mereka melakukannya dari bawah. Ketika NU bertahan menghadapi berbagai perubahan politik, kekuatan utamanya bukanlah modal ekonomi maupun akses kekuasaan, melainkan kepercayaan sosial yang telah dibangun selama puluhan tahun.Di sinilah keputusan untuk kembali ke Khittah 1926 pada Muktamar Situbondo 1984 memiliki makna historis yang sangat penting. Khittah bukan sekadar keputusan organisatoris untuk keluar dari politik praktis. Khittah adalah upaya untuk mengembalikan orientasi NU kepada basis sosial dan mandat peradabannya. Para pemimpin NU saat itu memahami bahwa organisasi yang terlalu larut dalam pusaran politik berisiko kehilangan jarak kritis dan energi sosial yang menjadi sumber kekuatannya.

Warisan pemikiran Abdurrahman Wahid atau Gus Dur juga lahir dari kesadaran yang sama. Bagi Gus Dur, kebesaran NU tidak pernah diukur dari seberapa dekat organisasi dengan kekuasaan, melainkan dari seberapa besar kemampuannya membela kemanusiaan, menjaga keberagaman, dan melindungi kelompok yang lemah. Dalam pandangan tersebut, NU bukan sekadar organisasi keagamaan, melainkan kekuatan moral yang bertugas memastikan bahwa agama tetap hadir demi kemaslahatan manusia.

Refleksi tersebut menjadi semakin relevan pada masa kini. Indonesia sedang memasuki era perubahan yang belum pernah terjadi sebelumnya. Kecerdasan buatan mulai mengubah dunia kerja dan pendidikan. Media sosial menggeser cara manusia memperoleh pengetahuan dan membentuk identitas. Otoritas keagamaan tidak lagi hanya bersaing dengan institusi lain, tetapi juga dengan algoritma digital yang menentukan apa yang dilihat, dibaca, dan dipercaya masyarakat setiap hari.

Pada saat yang sama, dunia menghadapi krisis iklim, ketimpangan ekonomi, polarisasi politik, dan meningkatnya ketidakpastian global. Dalam situasi seperti ini, masyarakat tidak hanya membutuhkan organisasi yang besar. Mereka membutuhkan organisasi yang relevan. Mereka membutuhkan institusi yang mampu memberikan orientasi moral di tengah perubahan yang berlangsung begitu cepat.

Pertanyaannya, apakah NU siap memainkan peran tersebut pada abad ke-2?Pertanyaan itu tidak berkaitan dengan jumlah anggota, luas jaringan, ataupun besarnya pengaruh politik yang dimiliki. Pertanyaan itu berkaitan dengan kemampuan NU dalam menjaga relevansi. Sebab sejarah menunjukkan bahwa organisasi besar jarang runtuh karena kekurangan sumber daya. Mereka melemah ketika gagal membaca perubahan zaman atau kehilangan hubungan dengan masyarakat yang dahulu menjadi sumber kekuatannya.

Karena itu, Muktamar tidak seharusnya dipahami semata sebagai arena pergantian kepemimpinan. Muktamar adalah momentum untuk melakukan refleksi kolektif mengenai arah perjalanan NU memasuki abad ke-2. Ini bukan hanya tentang siapa yang memimpin, melainkan tentang visi yang akan memandu organisasi dalam menghadapi masa depan.

Dalam konteks tersebut, tantangan terbesar NU bukanlah memperluas pengaruhnya. Pengaruh itu telah dimiliki. Tantangan yang jauh lebih penting adalah bagaimana memastikan bahwa pengaruh tersebut tetap berpijak pada khidmah, keilmuan, dan keberpihakan kepada masyarakat. Bagaimana menjaga tradisi pesantren tetap hidup di tengah revolusi digital. Bagaimana menerjemahkan nilai-nilai tawassuth, tawazun, i'tidal, dan tasamuh ke dalam bahasa zaman tanpa kehilangan substansinya. Dan bagaimana memastikan bahwa kebesaran institusi tidak menggerus kerendahan hati yang selama ini menjadi sumber legitimasi moralnya.

Pada akhirnya, organisasi yang besar tidak diukur dari seberapa luas kekuasaannya, melainkan dari seberapa panjang kemampuannya menjaga tujuan awal yang melahirkannya. NU telah berhasil menjadi besar. Itu adalah capaian sejarah yang tidak terbantahkan. Namun, sejarah juga mengingatkan bahwa kebesaran bukanlah garis akhir. Kebesaran justru menghadirkan tanggung jawab baru: menjaga agar organisasi tetap setia kepada akar yang membuatnya tumbuh.

Sebab paradoks terbesar organisasi besar bukan ketika ia gagal berkembang. Paradoks terbesar justru muncul ketika ia berkembang begitu jauh hingga perlahan melupakan akar yang selama ini menopangnya. Dan menjelang Muktamar, menjaga akar itulah yang tampaknya menjadi pekerjaan paling penting bagi Nahdlatul Ulama.

Topik Menarik