Kasus Riset Palsu Demi Plesiran, Mendiktisaintek Ungkap Temuan Awal

Kasus Riset Palsu Demi Plesiran, Mendiktisaintek Ungkap Temuan Awal

Nasional | sindonews | Kamis, 28 Mei 2026 - 20:48
share

Skandal penggunaan riset palsu oleh peneliti Indonesia dalam forum ilmiah dunia yang belakangan ramai diperbincangkan. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto mengungkap temuan awal soal identitas terkait sejumlah peneliti asal Indonesia yang diduga menggunakan riset palsu oleh dalam forum ilmiah dunia.

"Berdasarkan informasi awal yang kami peroleh, pihak-pihak yang disebut dalam kasus ini tidak terindikasi sebagai dosen atau peneliti aktif di perguruan tinggi Indonesia," kata Brian kepada wartawan, Kamis (28/5/2026).

Meski demikian, dia menegaskan bahwa persoalan ini tetap menjadi perhatian karena dapat memengaruhi persepsi terhadap ekosistem riset nasional secara lebih luas.

Baca juga: Polemik Peneliti Pakai Riset Palsu di Forum Ilmiah Dunia, DPR Dorong Investigasi

Di sisi lain, Brian menyampaikan bahwa Indonesia memiliki mekanisme tata kelola integritas riset melalui perguruan tinggi, komite etik, LPPM, sistem penjaminan mutu akademik, serta mekanisme pemantauan dan evaluasi dari Kemdiktisaintek maupun BRIN sesuai kewenangannya.

Untuk penelitian yang dilakukan oleh dosen dan peneliti di Indonesia, prosesnya berada dalam koridor pemantauan berkala yang ditujukan untuk menjaga mutu hasil penelitian.

"Sejak tahap pengajuan proposal, penelitian melalui proses review bertingkat, mulai dari LPPM hingga tim reviewer Kemdiktisaintek. Pada tahap pelaksanaan, laporan kemajuan dan laporan akhir juga dievaluasi dan dimonitoring," ujarnya.

Kegiatan penelitian juga harus mematuhi ketentuan etika akademik yang berlaku. Komite etik bertugas memastikan penelitian dijalankan sesuai prinsip etika, termasuk kesesuaian metodologi, penggunaan data, perlindungan subjek penelitian, serta kepatuhan terhadap standar ilmiah.

Untuk penelitian yang melibatkan subjek manusia dan hewan, peneliti juga terikat pada ketentuan ethical clearance yang berlaku secara nasional maupun global. Bahkan prosedur dan tata kelola pengujian harus terbuka dan dapat diakses oleh para pemangku kepentingan terkait.Sementara itu, pada tingkat publikasi internasional, luaran penelitian dalam bentuk artikel ilmiah juga melalui proses editorial, peer review, serta mekanisme koreksi atau retract apabila ditemukan pelanggaran.

Dengan keseluruhan mekanisme tersebut, validitas data, mutu riset, dan integritas publikasi ilmiah diharapkan dapat tetap terjaga. "Namun, apabila proses-proses tersebut dilewati atau tidak dijalankan dengan benar, tentu hal itu dapat berdampak pada mutu riset dan membuat data penelitian tidak dapat dipertanggung jawabkan," pungkasnya.

Kronologi Terbongkarnya Dugaan Skandal Riset Palsu

Kasus tersebut viral di media sosial usai salah satu peserta konferensi, Ida Bagus Mandhara Brasika, mengungkap temuannya melalui akun Threads @mandharabrasika pada Selasa (26/5/2026).

Kecurigaan awal muncul ketika peserta konferensi melihat orang yang sama tampil berkali-kali dalam sesi presentasi berbeda, tetapi menggunakan identitas yang berbeda pula. Salah seorang peserta diduga hanya mengganti jilbab dan name tag untuk berpindah identitas saat presentasi.

"Salah seorang pelaku melakukan pemalsuan identitas. Modusnya pelaku berganti-ganti nama saat berpresentasi, bermodal ganti jilbab dan nametag," lanjut unggahan tersebut.Peserta konferensi kemudian mulai menelusuri materi penelitian yang dipresentasikan. Dari penelusuran itu, muncul dugaan bahwa sejumlah riset yang dipaparkan merupakan hasil fabrikasi data dan dibuat menggunakan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).

"Bukan hanya identitas, risetnya pun palsu! Dibuat dengan AI dan atau fabrikasi data. Risetnya dibuat terlihat sangat hebat. Padahal risetnya tidak pernah ada. Datanya palsu di-generate AI, gambar, dan tulisannya juga," tulis Mandhara.

Kejanggalan lain ditemukan pada lokasi penelitian yang tercantum dalam manuskrip. Kelompok peneliti tersebut disebut mencantumkan berbagai wilayah penelitian di sejumlah negara, mulai dari Peruvian Andes, Ethiopia, Guatemala, Lebanon, Yordania, Bangladesh, Sudan Selatan, Filipina, Kenya, Nepal, Malawi hingga India Utara.

Namun, peserta konferensi menilai penelitian tersebut janggal karena tidak disertai kolaborator lokal maupun informasi persetujuan etik penelitian.

Setidaknya tiga nama menjadi sorotan dalam dugaan kasus tersebut, yakni Prihantini atau Titin, Rifaldy Fajar dan Rini Winarti. Dugaan semakin meluas setelah muncul pencantuman nama anggota keluarga sebagai co-peneliti meski diduga tidak berasal dari institusi yang tercantum dalam afiliasi penelitian.Mandhara menduga motif utama dugaan penipuan tersebut untuk memperoleh travel grant atau dana perjalanan gratis ke luar negeri melalui presentasi penelitian fiktif di forum ilmiah internasional.

"Dampaknya fatal. Bukan hanya ke pelaku, tapi semua peneliti dari Indonesia kena getahnya. Kredibilitas Indonesia dipertanyakan," tulis Mandhara.

"Saat ini, ilmuwan Indonesia di tingkat dunia sangat sedikit jumlahnya. Dengan kejadian ini, akan semakin sulit lagi," lanjutnya.

Di tengah viralnya kasus tersebut, salah satu pihak yang disebut, Rifaldy Fajar, memberikan klarifikasi. Dia menyebut informasi yang beredar di media sosial belum sepenuhnya sesuai fakta.

"Kami akan klarifikasi satu per satu. Tapi mohon tunggu dulu karena kami perlu menyusun runtutannya. Informasi yang saat ini ramai beredar di media sosial menurut kami tidak sepenuhnya sesuai fakta," ujar Rifaldy.

Topik Menarik