Terungkap, Selebgram Woodyrman Mabuk saat Hajar Warga Negara Brunei di Blok M
Polisi mengungkap bahwa selebgram Woodyrman alias Mohamad Irman Ali (33) dalam kondisi mabuk saat menganiaya Warga Negara Brunei Darussalam, MHF (30), hingga tewas. Penganiayaan tersebut terjadi di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Katimsus Resmob Polda Metro Jaya Ipda Breggy Yesaya Imanuel menjelaskan, hal tersebut merupakan hasil pemeriksaan dari tersangka. "Terduga pelaku menyatakan dirinya dalam pengaruh minuman beralkohol atau minuman keras," kata Breggy di Polda Metro Jaya, Rabu (27/5/2026).
Breggy menyebut, status hukum MIA telah ditingkatkan setelah polisi melakukan serangkaian pemeriksaan dan gelar perkara. "Untuk terduga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Breggy.
Baca Juga: Detik-Detik Selebgram yang Aniaya Warga Brunei hingga Tewas Dibekuk
Dalam perkara ini, kata Breggy, pelaku dikenakan Pasal 468 ayat (2) dan/atau Pasal 466 ayat (3) KUHP terkait penganiayaan berat hingga menyebabkan kematian. "Untuk persangkaan pasal yang diterapkan kepada tersangka adalah 468 ayat (2) dan atau 466 ayat (3) KUHP, yang menyatakan penganiayaan berat yang menyebabkan kematian dan atau penganiayaan biasa yang menyebabkan kematian," ujarnya
Kasus ini bermula dari keributan yang terjadi di kawasan Blok M Hub, Melawai, Kebayoran Baru, pada Rabu dini hari, 6 Mei 2026. Dalam video viral yang beredar di media sosial, korban terlihat terlibat cekcok dengan pelaku sebelum akhirnya terkapar di jalan karena diduga dipukul menggunakan paper bag berisi botol kaca.
Korban sempat menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP). Namun, nyawanya tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada 16 Mei 2026.
Polda Metro Jaya kemudian menangkap pelaku berinisial MIA di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (25/5/2026) dini hari.










