Menimbang Kemampuan BUMD Mengelola Cadangan Migas di Blok Ganal
Temuan cadangan minyak dan gas (migas) raksasa di Blok Ganal, lepas pantai Kalimantan Timur, memicu babak baru hak pengelolaan energi nasional. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur secara agresif mulai mengajukan permohonan untuk mendapatkan hak participating interest (PI) sebesar 10 demi memaksimalkan pendapatan daerah.
Namun di tengah euforia penemuan harta karun migas tersebut, Dewan Energi Nasional (DEN) justru mengeluarkan peringatan keras. Menurutnya hak kelola ini berpotensi menjadi bumerang dan masalah besar bagi daerah jika dipaksakan.
Berdasarkan hasil eksplorasi terbaru, Blok Ganal menyimpan potensi yang luar biasa. Sumur Geliga dan Sumur Gula diperkirakan memiliki cadangan fantastis gas alam, mencapai lebih dari 7 triliun kaki kubik. Lalu untuk minyak bumi sekitar 375 juta barel.
Baca Juga: RI Temukan Cadangan Gas Jumbo di Kalimantan Timur, Siap Produksi 2028
Anggota DEN, Muhammad Kholid Syeirazi menjelaskan, bahwa Blok Ganal termasuk dalam proyek Indonesia Deepwater Development (IDD) alias pengeboran laut dalam. Proyek jenis ini terkenal memiliki tingkat kesulitan teknis yang sangat ekstrem, membutuhkan teknologi tinggi, dan modal yang luar biasa besar (capital intensive).
"Dalam praktiknya, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) akan kesulitan untuk menyediakan dana dengan nilai investasi yang sangat besar. Karena ini memang investasinya jumbo," ujar Kholid kepada media.
Persoalan lain, kata Kholid, dalam participating interest, BUMD tidak menjadi operator. Dalam hal ini, BUMD hanya menerima manfaat dari kegiatan hulu migas. Caranya kata dia, adalah dengan menyetor equity yang sudah jelas membutuhkan modal. ”Tetapi, itu pun dalam praktiknya juga susah,” lanjut Kholid.
Baca Juga: Indonesia-Korsel Garap Kerja Sama Migas, Incar Sumber Daya di Laut LepasKarena itulah Kholid menilai, jika BUMD diberikan hak PI di Blok Ganal, justru akan menjadi masalah bagi daerah tersebut. ”Ini proyek IDD yang capital intensive, high tech, begitu juga berisiko tinggi. Tentu saja investasinya juga besar, sehingga jadi masalah biasanya,” kata Kholid.
Memang lanjut Kholid, terdapat juga aturan agar daerah yang mendapat participating interest (PI) 10 mendapat dukungan atau ’digendong’ oleh kontraktor. Pada saatnya bagian BUMD diberikan setelah pay off. ”Jadi nyicil, ditalangi dulu kemudian bagian BUMD dipotong. Sehingga biasanya tahun pertama sampai ke-6, sampai pay off baru dapat bagian. Jadi baru menikmati hasil setelah pay off,” jelasnya.
Karena beratnya kondisi Blok Ganal yang notanebene merupakan proyek IDD, Kholid tidak menutup kemungkinan terhadap opsi lain. Yaitu, penawaran selanjutnya kepada BUMN yang notabene memiliki kemampuan finansial lebih tinggi. ”Ini menimbang tingkat risiko teknis dan modal kegiatan hulu migas lepas pantai,” kata dia.
Sama seperti kemungkinan pemberian PI, menurut Kholid, peluang tersebut tetap ada. Dalam hal ini, juga tergantung ENI dan Sinopec sebagai operator, apakah akan melepaskan bagian interestnya (farm out) atau tidak.
”Jadi kalau misalnya ada share yang ingin dilepas, itu mungkin saja. Dan itu saya kira strategi terbaik. Jadi Pertamina sebagai BUMN tidak menanggung risiko eksplorasi,” terangnya.









