Posisi Strategis Indonesia Jadi Incaran Asing, Kesadaran Antispionase Perlu Diperkuat

Posisi Strategis Indonesia Jadi Incaran Asing, Kesadaran Antispionase Perlu Diperkuat

Nasional | sindonews | Selasa, 19 Mei 2026 - 16:07
share

Posisi strategis Indonesia di kawasan Indo-Pasifik dinilai membuat Indonesia menjadi sasaran berbagai kepentingan asing, termasuk praktik spionase yang berkembang semakin kompleks melalui ruang digital dan aktivitas siber. Untuk mengantisipasi hal itu, masyarakat perlu memahami praktik spionase merupakan ancaman nyata yang telah berlangsung sejak lama dalam relasi antarnegara.

Dosen Senior Ilmu Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Indonesia Edy Prasetyono mengatakan, Indonesia perlu memperkuat regulasi dan sistem perlindungan informasi strategis agar mampu menghadapi ancaman pencurian data lintas negara.

“Dalam praktiknya, tidak semua kasus spionase diungkap atau dicatat. Kalau isunya sensitif atau terkait negara sahabat, kadang tidak diungkap,” ujarnya, Selasa (19/5/2025).

Baca juga: Trump Blakblakan AS-China Perang Siber dan Spionase: 'Kami Memata-matai Mereka Habis-habisan!'

Menurut Edy, hampir seluruh negara memiliki instrumen keamanan nasional untuk melindungi informasi strategis dari ancaman pencurian data dan operasi intelijen asing. Direktur Eksekutif ASEAN Study Center FISIP UI ini menyebut spionase dapat dilakukan baik oleh negara mitra maupun pihak yang berlawanan kepentingan. Dampaknya pun dinilai serius karena dapat mengurangi kemampuan pertahanan suatu negara hingga mengganggu infrastruktur strategis.

Lihat video: Panglima TNI Bakal Rekrut Warga Sipil Jadi Tentara Siber

“Kalau suatu negara sedang mengembangkan teknologi baru, misalnya soal energi, rugi atau tidak kalau dicuri lewat spionase? Negara sasaran spionase selalu dirugikan. Spionase pasti mengancam negara,” ujarnya.

Kepala Program Pascasarjana Departemen Hubungan Internasional FISIP UI Ali Abdullah Wibisono mengatakan praktik spionase asing merupakan aktivitas lama yang terus berkembang mengikuti perubahan teknologi. “Kegiatan ini empirik, ada dalam keseharian,” katanya.

Ali mencontohkan kasus pendakwaan Harry Lu Jianwang di Amerika Serikat pada Mei 2026 serta pengungkapan Badan Keamanan Dalam Negeri Polandia terkait perekrutan warga biasa sebagai “agen sekali pakai” untuk kepentingan asing.

Ali juga mengingatkan ancaman spionase modern kini banyak berlangsung melalui dunia siber. Pada 2025, tercatat sekitar 39 juta ancaman Advanced Persistent Threat (APT) menyasar jaringan digital Indonesia.

“Masyarakat perlu meningkatkan kesadaran terhadap perlindungan data pribadi dan keamanan digital karena praktik spionase modern sering berlangsung melalui platform yang digunakan sehari-hari,” katanya.

Topik Menarik