Komdigi Blokir 13.000 Nomor Telepon Scam Call, Ada Ribuan yang Catut Nama Pejabat Publik

Komdigi Blokir 13.000 Nomor Telepon Scam Call, Ada Ribuan yang Catut Nama Pejabat Publik

Nasional | sindonews | Senin, 18 Mei 2026 - 13:01
share

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid melaporkan telah memblokir 13.000 nomor telepon terindikasi praktik penipuan (scam call). Dari jumlah tersebut, ada juga ditemukan modus yang mencatut nama pejabat publik.

Hal ini disampaikan Meutya Hafid dalam rapat bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (18/5/2026). Secara total, Meutya mengatakan, Komdigi telah memblokir lebih dari 13.000 nomor telepon bekerja sama dengan operator seluler.

“Jadi berpura-pura menjadi anggota DPR atau pejabat publik kemudian minta sumbangan itu impersonation ada 3.000 nomor telepon yang sudah kita block," kata Meutya.

Baca juga: 3,4 Juta Situs Judi Online Telah Diblokir sejak Oktober 2024 hingga Mei 2026

Selain itu, dari jumlah tersebut sekitar 2.500 nomor telepon dilaporkan terkait berbagai bentuk penipuan digital, dengan modus penipuan mulai dari investasi online fiktif, judi online, penipuan jual beli online, hingga bentuk kejahatan digital lainnya.

Kendati demikian, Meutya menilai jumlah tersebut seharusnya bisa lebih tinggi apabila masyarakat semakin aktif melaporkan nomor-nomor yang dicurigai digunakan untuk penipuan.

Lihat video: Meutya Hafid Ungkap Komdigi Blokir Ratusan Rekening Terindikasi Judol, BCA Terbanyak

“Kalau memang masyarakat sudah terbiasa melapor ketika ada nomor-nomor telepon yang diduga akan menipu itu silakan langsung dilaporkan supaya bisa kita lakukan pemblokiran atau pemutusan akses dari nomor tersebut bekerja sama dengan para operator seluler,” ujarnya.

Topik Menarik