Perumda Air Minum Bekasi Siapkan Transformasi Besar di 2026
Perumda Air MinumKabupaten Bekasi,Tirta Bhagasasi mulai memperketat penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) di seluruh lini perusahaan. Langkah ini demi mengejar tiga target besar pada 2026, mulai dari menekan kehilangan air hingga meningkatkan jumlah pelanggan air bersih.
Direktur Teknik Perumda Tirta Bhagasasi Rika Nursantika menegaskan seluruh pegawai wajib mematuhi SOP perusahaan, baik yang bertugas di kantor pusat maupun kantor cabang.
Baca juga: Industri AMDK di Antara Tekanan Energi dan Logistik, Menunggu Keberpihakan Negara
“Kepatuhan terhadap SOP menjadi dasar kerja seluruh pegawai untuk mendukung program prioritas perusahaan,” kata Rika, Senin (18/5/2026).
Menurutnya, penerapan SOP yang disiplin menjadi bagian penting dalam transformasi budaya kerja perusahaan agar lebih terarah, efektif, dan berdampak langsung terhadap pelayanan air bersih kepada masyarakat.Perumda Tirta Bhagasasi saat ini fokus menjalankan tiga program prioritas pada 2026, yakni menurunkan angka kehilangan air, mempercepat penambahan sambungan pelanggan, dan meningkatkan pendapatan perusahaan.
Baca juga: Siapa Evelyn N. Wang? Profesor MIT yang Kembangkan Teknologi Ubah Udara Jadi Air Minum
Rika menjelaskan, tata kelola perusahaan yang baik serta evaluasi rutin dari direksi dan dewan pengawas diharapkan mampu meningkatkan performa pegawai sekaligus memperkuat kualitas pelayanan.
Selain itu, penerapan SOP juga diarahkan untuk mendukung target Sustainable Development Goals (SDGs) 2030, khususnya dalam penyediaan layanan air bersih yang merata dan berkelanjutan.Salah satu langkah yang kini diperkuat ialah sinergi antara petugas pembaca meter dan validator guna memastikan tagihan pelanggan lebih akurat.
“Kolaborasi pembaca meter dan validator penting untuk memastikan pemakaian air tercatat dengan benar sekaligus menjaga pelayanan tetap lancar,” ujarnya.
Di sisi lain, Perumda Tirta Bhagasasi juga meminta pelanggan lebih aktif menggunakan layanan catat meter mandiri, terutama bagi rumah yang sulit dijangkau petugas. Layanan ini memungkinkan pelanggan melaporkan pemakaian air secara mandiri setiap bulan.
Periode pelaporan dibuka setiap tanggal 1 hingga 20 setiap bulan. Sementara tanggal 21–25 dikhususkan bagi pelanggan rumah kosong, rumah terkunci, meter tertimbun, hingga meteran yang berada di dalam ruangan.
Perusahaan menilai langkah ini penting untuk menjaga akurasi tagihan pelanggan sekaligus menghindari kendala pencatatan penggunaan air.









