KPK Telusuri Kredit Macet terkait Kasus LPEI

KPK Telusuri Kredit Macet terkait Kasus LPEI

Nasional | sindonews | Jum'at, 15 Mei 2026 - 15:30
share

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri kredit macet kepada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Hal itu dilakukan saat pemeriksaan dua saksi terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit oleh LPEI di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu, 13 Mei 2026.

Dua saksi yang dimaksud ialah, Riki Sendjaja selaku Pemilik PT. Apollo Aneka Persada dan PT Trasindo Jaya Perkasa serta Petrus Halim selaku Pemilik PT. Intan Baruprana Finance.

"Kedua saksi secara kooperatif hadir. Dalam pemeriksaannya, saksi dimintai keterangan mengenai kredit macet kepada LPEI," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (15/5/2026).

Baca juga: Kortas Tipidkor Polri Ungkap Dugaan Korupsi Pembiayaan Fiktif LPEI Rugikan Negara Ratusan Miliar

Diberitakan sebelumnya, KPK membongkar kode 'uang zakat' dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit oleh LPEI. Kode tersebut merupakan uang fee yang diduga diberikan para debitur kepada direksi LPEI.Adapun besaran fee yang diberikan yakni 2,5 hingga 5 dari pihak yang mendapat kredit. "Dari keterangan yang kami peroleh dari para saksi menyatakan memang ada namanya uang zakat yang diberikan oleh para debitur ini kepada direksi yang bertanggung jawab terhadap penandatanganan pemberian kredit tersebut," kata Plh Direktur Penyidikan Penyidikan KPK, Budi Sokmo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/3/2025).

Lihat video: LPEI Fasilitasi Kredit ke 11 Debitur, KPK Taksir Kerugian Negara Capai Rp11,7 Triliun

Diketahui, KPK menyelidiki 11 debitur LPEI dengan total kerugian Rp11,7 triliun. Dalam hal ini, KPK baru menyebut PT Petrol Energy (PE). Sejalan dengan itu, KPK mengumumkan lima tersangka. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kelimanya adalah Direktur Pelaksana I LPEI Dwi Wahyudi Direktur Pelaksana IV LPEI Arif Setiawan dan masing-masing Jimmy Masrin, Newin Nugroho, dan Susy Mira Dewi Sugiarta dari pihak PT PE.

"Dinyatakan bahwa kerugian keuangan negara yang sampai saat ini dihitung kurang lebih 60 juta dolar AS dikhusus untuk PT PE," ujarnya.

Topik Menarik