Karina Ranau Ancam Polisikan Netizen yang Hina Mendiang Epy Kusnandar
Istri almarhum Epy Kusnandar, Karina Ranau, mengungkapkan kekecewaannya atas komentar tak pantas yang ditujukan kepada mendiang suaminya di media sosial.
Masalah bermula ketika Karina menemukan komentar kasar dari seorang netizen di unggahan video momen ulang tahun anaknya. Ia mengaku sangat terpukul karena komentar tersebut menghina seseorang yang telah meninggal dunia.
“Tiba-tiba dikomen seperti itu. Dan itu sakit banget. Komennya bilang, ‘Mampus dia sudah mati, mampus dia sudah mati.’ Buat kami yang masih berduka, komentar seperti itu sangat menyakitkan,” ujar Karina Ranau di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, belum lama ini.
Baca Juga : Viral! Video Karina Ranau Makan Sahur Bersama di Makam Epy Kusnandar
Karina pun memberikan ultimatum kepada pemilik akun tersebut agar segera menghubunginya dalam waktu 3x24 jam jika tidak ingin kasus ini berlanjut ke ranah hukum.“Saya kasih waktu 3x24 jam. Kalau akun itu tidak berusaha menghubungi saya atau bertemu langsung dengan saya, proses hukum akan saya lanjutkan,” tegasnya.
Menurut Karina, tindakan tersebut sudah keterlaluan dan berdampak pada kesehatan mental keluarganya. Karena itu, ia ingin pelaku mendapatkan efek jera melalui jalur hukum.
“Makanya saya harus ke Polres. Saya ingin kasih pelajaran untuk manusia biadab ini. Silakan kalau mau menghina saya, tapi jangan seperti itu,” katanya.
Baca Juga : Curhatan Kariana Ranau 7 Hari Tanpa Epy Kusnandar
Karina juga mengaku akan meminta perlindungan kepada pihak kepolisian agar kasus tersebut dapat diusut tuntas.“Saya mau ke kantor polisi untuk meminta perlindungan. Saya sebagai warga negara Indonesia ingin ada perlindungan dari manusia-manusia seperti itu,” lanjutnya.
Bahkan, Karina mengaku tidak ingin sekadar mendapatkan permintaan maaf dari pelaku.
“Saya maunya orang itu ada di depan mata saya. Bukan minta maaf, tapi masuk penjara. Enggak ada kata ampun,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Karina Ranau juga menanggapi komentar netizen yang menuding dirinya mencari popularitas di tengah suasana duka sang suami. Ia menjelaskan bahwa unggahan konten di makam Epy merupakan bentuk terapi untuk dirinya sendiri yang masih berduka mendalam.
“Menurut saya itu boleh saja. Tidak ada undang-undang yang melarang. Ini adalah cara treatment untuk diri saya sendiri,” ungkap Karina.
Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak mendapatkan keuntungan finansial dari konten-konten tersebut.
“Saya tidak mencari keuntungan dari konten di makam. Saya tidak punya channel YouTube dan tidak menghasilkan uang dari situ. Saya hanya benar-benar ingin mengabadikan momen itu,” jelasnya.










