KAI Daop 1 Tutup Perlintasan Liar Antara Stasiun Tebet-Cawang

KAI Daop 1 Tutup Perlintasan Liar Antara Stasiun Tebet-Cawang

Nasional | sindonews | Kamis, 14 Mei 2026 - 19:59
share

PT Kereta Api Indonesia (KAI) kembali melakukan penutupan perlintasan liar. Kali ini, penutupan dilakukan di petak jalan antara Stasiun Cawang–Stasiun Tebet atau yang menjadi akses penghubung kawasan Kebon Baru dan Tebet.

"Langkah ini merupakan bagian dari komitmen KAI dalam meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api sekaligus melindungi masyarakat dari potensi kecelakaan di perlintasan sebidang yang tidak resmi dan tidak memiliki standar pengamanan," kata Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, Kamis (14/5/2026).

Menurut Franoto, pada lintas Stasiun Cawang–Stasiun Tebet terdapat lima pelintasan sebidang liar yang telah diprogramkan untuk ditutup secara bertahap. Program penutupan juga akan dilanjutkan pada sejumlah pelintasan liar lainnya di lintas Tebet–Manggarai.

Baca juga: 130 Perlintasan Sebidang di Wilayah Daop 1 Jakarta Belum Dijaga

KAI Daop 1 Jakarta bersama unsur kewilayahan, pemerintah setempat, aparat kepolisian, Kecamatan Tebet, serta kelurahan terkait telah melakukan sosialisasi kepada warga melalui pertemuan di balai warga. Sosialisasi dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya keselamatan di perlintasan sebidang serta risiko fatal yang dapat terjadi apabila aktivitas pelintasan liar tetap berlangsung.

"KAI Daop 1 Jakarta menegaskan bahwa keberadaan pelintasan liar sangat membahayakan keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan karena tidak dilengkapi penjaga, palang pintu, rambu, maupun perangkat keselamatan sesuai standar," ujarnya.

Lihat video: KERAWANAN JALUR KA: Ratusan Perlintasan Sebidang di Daop 2 Bandung Tanpa Penjaga!

"Selain melanggar ketentuan perkeretaapian, aktivitas di pelintasan liar juga berpotensi menimbulkan kecelakaan yang dapat mengakibatkan korban jiwa," sambungnya.

Franoto melanjutkan, di seluruh wilayah Daop 1 Jakarta masih terdapat 166 pelintasan sebidang resmi dengan lebar di atas dua meter yang belum dilengkapi penjagaan maupun fasilitas keselamatan yang memadai.

"Secara bertahap, KAI bersama para pemangku kepentingan akan melakukan peningkatan standar keselamatan pada pelintasan resmi tersebut melalui penyediaan perlengkapan keselamatan dan penempatan petugas penjaga," ucapnya.

Sementara itu, untuk pelintasan sebidang dengan lebar di bawah dua meter, KAI menegaskan akan dilakukan penutupan secara bertahap sesuai ketentuan demi terciptanya keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat secara menyeluruh.

Topik Menarik