Bongkar Peredaran Narkoba di Sejumlah Hotel Jakarta Barat, Polisi Tangkap 14 Tersangka

Bongkar Peredaran Narkoba di Sejumlah Hotel Jakarta Barat, Polisi Tangkap 14 Tersangka

Nasional | sindonews | Kamis, 14 Mei 2026 - 20:10
share

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap dugaan peredaran narkotika di dua hotel kawasan Jakarta Barat (Jakbar). Sebanyak 14 orang ditangkap dalam operasi ini.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengungkapkan, operasi penindakan dilakukan usai mendapat informasi peredaran narkotika di tempat hiburan malam itu.

Polisi pun melakukan undercover buy ekstasi dan vape etomidate melalui seorang koordinator ladies (mami) DEP alias Mami Dania alias Tania.

"Tim gabungan menangkap Mami Dania dengan barang bukti 5 butir ekstasi dan 6 vape mengandung etomidate," kata Eko, Kamis (14/5/2016).

Baca juga: Polisi Bongkar Lab Vape Narkoba di Jakbar, 1 Orang DitangkapMenurut Eko, Mami Dania mengaku mendapat narkoba tersebut dari MC berinisial TRE alias Dervin. Setelahnya petugas memeriksa room B-02 Hotel dan mengamankan 5 pengunjung serta menemukan 10 butir ekstasi dan 4 vape etomidate.

Kemudian, petugas memeriksa ruangan lainnya dan menemukan vape etomidate dari seseorang berinisial ET. Menurut ET vape itu diterimanya dari waiter hotel yang tak diketahui namanya.

Eko menuturkan, pihaknya turut menangkap TRE alias Devin yang menyuplai narkoba kepada Mami Dania. Eko menyebut barang itu didapat dari Siti Dahlia alias Vonny yang kemudian ditangkap bersama suaminya berinisial CDR di kawasan Kemayoran.

Lihat video: Pabrik Narkoba Bentuk Liquid Vape di Jakut Digerebek Polisi, 1 WNA China Ditangkap

Vonny mengaku memerintahkan suaminya dan Yance yang saat ini telah ditetapkan sebagai buronan untuk mengambil narkotika dari Rais di Kampung Bahari, Jakarta Utara (Jakut).

Sementara itu, seseorang berinisial AFH mengaku menerima narkoba dari sosok Irwansyah alias Jeje yang saat ini sedang dipenjara di Lapas Cipinang.Dari hasil pemeriksaan diketahui transaksi yang dilakukan antara AFH dengan Irwansyah mencapai 100 buah vape etomidate. Selanjutnya petugas menangkap Esgianto alias Anto yang berperan sebagai kurir vape jaringan Irwansyah. Ia menyebut dari tangan pelaku ditemukan 100 vape etomidate dengan merek Yakuza.

Dalam kasus ini, ia menyebut penyidik telah menetapkan total 14 tersangka. Rinciannya Mami Dania selaku penyedia narkoba sekaligus penghubung antara pengedar dan tamu di B Fashion Hotel.

Kemudian AFH, RB, DM, WL dan ET selaku pengunjung hotel. TRD aliar Dervin selaku karyawan MC B Fashion sekaligus pengedar narkoba di hotel.

Selanjutnya Siti Dahlia alias Vonny selaku penyedia narkoba di hotel, Canggi Dani Riyanto dan Esgianto alias Anto sebagai kurir narkoba. Selain itu Irwansyah alias Jeje selaku penyedia narkoba serta penghubung AFH dan Faisal.

Faisal sebagai penyedia narkoba dan penghubung Irwansyah dengan Yudith Eric alias Paijo. Terakhir Yudith Eric alias Paijo selaku enyedia narkoba, penghubung Faisal dengan SAM.Dalam kasus ini, polisi menetapkan tiga orang DPO yakni Yance selaku kurir narkoba, Rais sebagai penyedia narkoba di Kampung Bahari dan Sam penyedia narkoba di Lapas Kelas II Pekanbaru.

Selama beroperasi, ia menyebut diperkirakan sekitar 328.500 hingga 657.000 butir ekstasi telah dijual yang nilainya mencapai Rp328,5 miliar hingga Rp 675 miliar. Serta Vape etomidate sebanyak 21.900 hingga 54.750 unit senilai Rp 65,7 miliar hingga Rp 164 miliar.

"Perkiraan statistik konversi terhadap barang bukti narkoba yang telah diedarkan selama 12 tahun," ucapnya.

Topik Menarik