Kapolda Metro Jaya Berpangkat Komjen Berdasarkan Keppres

Kapolda Metro Jaya Berpangkat Komjen Berdasarkan Keppres

Nasional | sindonews | Kamis, 14 Mei 2026 - 14:29
share

Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri resmi mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi menjadi Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi. Hal itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto.

"Benar, untuk Kapolda Metro Jaya saat ini berpangkat Komisaris Jenderal Polisi," kata Budi kepada wartawan, Kamis (14/5/2026).

Budi menerangkan, kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi tersebut berdasarkan Keputusan Presiden atau Keppres.

"Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 38/Polri/Tahun 2026 tanggal 13 Mei 2026," ujarnya.

Baca Juga: Pangdam Jaya Dijabat Letjen TNI, Lemkapi Usul Kapolda Metro Naik Pangkat Bintang 3Sebelumnya, Kombes Budi Hermanto bersama jajaran Bidhumas Polda Metro Jaya telah memberikan ucapan selamat atas kenaikan pangkat Komjen Pol Asep Edi Suheri. Ucapan selamat itu dibagikan melalu unggahan akun Instagram @poldametrojaya.

"Selamat dan sukses kepada Komjen Pol. Asep Edi Suheri, S.I.K., M.S.i. atas kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi menjadi Komisaris Jenderal Polisi," tulis unggahan tersebut.

Jabatan Kapolda Metro Jaya tetap diisi oleh Asep Edi Suheri yang telah resmi menjadi perwira tinggi bintang tiga dengan pangkat Komjen. Sebelumnya, pangkat Asep Edi Irjen saat menjabat Kapolda Metro.

Topik Menarik