Polda Metro Jaya Segera Tentukan Nasib Roy Suryo dan Dokter Tifa Dalam Waktu Dekat

Polda Metro Jaya Segera Tentukan Nasib Roy Suryo dan Dokter Tifa Dalam Waktu Dekat

Nasional | sindonews | Rabu, 13 Mei 2026 - 14:16
share

Terdakwa I Sersan Dua (Serda) Edi Sudarko membeberkan alasannya melakukan penyiraman terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus di Pengadilan Militer Jakarta. Tindakan tersebut dilakukan karena Andrie Yunus dianggap bersikap arogan dan over akting.

"Kenapa saudara fokus ikuti Andrie Yunus di medsos?" tanya Oditur Militer di persidangan, Rabu (13/5/2026).

"Siap, karena over akting," jawab Terdakwa I.

"Yang dimaksud over akting itu seperti apa?" tanya Oditur lagi.

Baca juga: Pengadilan Militer Jakarta Periksa 4 Terdakwa Kasus Penyiraman Andrie Yunus"Siap, waktu di video yang viral di Hotel Farimont pada saat di situ ada rapat tertutup pejabat-pejabat TNI dan DPR yang membahas revisi Undang-Undang. Di situlah arogan Andrie Yunus dan over akting dan menginterupsi ke ruang rapat, padahal itu rapat tertutup," katanya.

Serda Edi mengatakan baru bergabung bersama Bais TNI pada 12 November 2025. Sebelumnya, dirinya bertugas di Surabaya. Serda Edi mengaku tidak mengenal secara langsung Andrie Yunus, dan hanya tahu melalui media sosial.

Lihat video: Sidang Perdana Andrie Yunus Dimulai! Plot Twist atau Sesuai Prediksi?

Serda Edi selalu mengikuti Andrie Yunus di media sosial lantaran sikap Andrie Yunus dianggap arogan dan over akting. Sikap itu ditunjukkan Andrie Yunus saat ada rapat tertutup antara pejabat TNI dengan DPR di Hotel Fairmont.

Meski tidak berada di lokasi pada saat kejadian itu, Serda Edi mengaku, berdasarkan video viral yang dilihatnya, dia sangat kesal terhadap sikap Andrie Yunus itu. Andrie Yunus yang menerobos dan menginterupsi rapat tertutup itu dinilainya telah menginjak-injak harga diri TNI. "Apakah terdakwa saat itu berada di Hotel fairmont?" tanya Oditur.

"Siap tidak, saya melihat di video itu," jawabnya.Serda Edi menjabarkan, usai tahu sikap arogan Andrie Yunus, dia lantas menyampaikannya ke Terdakwa II, Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi pada tanggal 9 Maret. Saat itu, respon Tersakwa II memintanya untuk membicarakan hal itu lagi saat berada di mess.

"Setelah punya perasaan atau emosi terpendam pada saudara Andrie Yunus selanjutnya apa yang saudara lakukan rentang waktu dinas di Bais?" tanya Oditur.

"Siap, saya hanya melihat video tersebut rasa emosi saya itu muncul kemudian saya menyampaikan ke terdakwa II. Pas hari Senin 9 Maret, waktu itu kami berdua habis selesai Salat Zuhur berjamaah di Masjid Al Ikhlas," jawab Serda Edi.

"Saya menyampaikan, saya merasa kesal melihat video tersebut Andrie Yunus bersikap arogans, over akting, yang waktu itu di Hotel Fairmont dan tidak punya rasa sopan santun. Saya anggap itu menginjak-injak harga diri TNI," katanya.

Topik Menarik