Bareskrim Dalami Laporan JK terhadap Rismon, Bukti Digital Dikumpulkan

Bareskrim Dalami Laporan JK terhadap Rismon, Bukti Digital Dikumpulkan

Nasional | sindonews | Jum'at, 8 Mei 2026 - 17:00
share

Bareskrim Polri mendalami laporan dugaan penghasutan dan pencemaran nama baik yang dilayangkan Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI, Jusuf Kalla (JK) terhadap Pakar Digital Forensik, Rismon Sianipar. Saat ini, penyidik masih mengumpulkan sejumlah barang bukti, termasuk bukti digital.

"Soal laporan Jusuf Kalla kemarin sudah kita klarifikasi. Kita masih kumpulkan bukti," ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra, Jumat (8/5/2026).

Wira menjelaskan, penyidik juga mendalami bukti-bukti digital dalam perkara tersebut. Untuk proses pengumpulan dan penanganannya, Bareskrim akan berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Siber.

"Untuk bukti digitalnya kita akan koordinasi dengan Direktorat Siber nanti karena yang spesial untuk penanganan barang buktinya nanti kita koordinasikan," sambung dia.

Baca juga: JK Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Soal Tudingan Bayar Roy Suryo Rp5 MiliarSelain itu, kata Wira, penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi dalam tahap penyelidikan. Namun, ia belum memerinci identitas maupun jumlah saksi yang telah dimintai keterangan. "(Terlapor dipanggil) Belum. Karena abis itu saksi-saksi dulu," tutur dia.

Lihat video: Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar Soal Dugaan Fitnah Ijazah Joko Widodo

Sebelumnya, Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK), melalui kuasa hukumnya melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong. Laporan tersebut dibuat setelah nama JK disebut dalam polemik dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Dalam laporannya, Jusuf Kalla menyebut Rismon diduga menyampaikan pernyataan bahwa JK memberikan dana sebesar Rp5 miliar untuk mendanai pihak yang mempersoalkan ijazah Jokowi. Pernyataan ini pun dinilainya merupakan perbuatan hoaks dan fitnah serta pencemaran nama baik.

Topik Menarik