Kemnaker Bakal Salurkan Mantan Narapidana ke Pasar Kerja

Kemnaker Bakal Salurkan Mantan Narapidana ke Pasar Kerja

Ekonomi | sindonews | Kamis, 7 Mei 2026 - 20:20
share

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melakukan perjanjian kerja sama untuk menyalurkan mantan narapidana ke pasar kerja. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi mengatakan, kerja sama ini difokuskan pada pelaksanaan tugas dan fungsi bersama di bidang imigrasi, pemasyarakatan, dan ketenagakerjaan guna memastikan proses transisi warga binaan menuju dunia kerja berjalan optimal.

"Melalui kebijakan dan perlakuan khusus, kami ingin memastikan warga binaan dapat kembali bekerja maupun berwirausaha di tengah masyarakat," ujar Cris dalam pernyataan resmi, Kamis (7/5/2026).

Baca Juga: Baru 27 Pekerja RI Punya Keterampilan Digital, Menaker: Jauh di Bawah Standar Global

Cris menyampaikan, bahwa setiap warga negara memiliki hak konstitusional untuk memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak sebagaimana diamanatkan dalam UUD Tahun 1945. Hak tersebut mencakup seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang menghadapi kendala sosial, hukum, maupun ekonomi.

Ia menjelaskan bahwa sejak awal 2025 Kemnaker telah membentuk Direktorat Bina Penempatan Tenaga Kerja Khusus. Direktorat ini memiliki mandat untuk memfasilitasi kelompok tenaga kerja khusus, termasuk mantan warga binaan, agar memperoleh akses kerja yang setara dan mendorong terciptanya dunia kerja yang inklusif.

Baca Juga: Awas! Indonesia Memasuki Era Masyarakat Menua, Penduduk Lansia Capai 11,93"Upaya ini juga menjadi bagian dari dukungan Kemnaker terhadap proses reintegrasi sosial dan ekonomi. Dengan pembekalan melalui program magang dan pelatihan, diharapkan warga binaan memiliki kesiapan mental serta keterampilan saat kembali ke lingkungan sosial," katanya.

Menurut Cris, membuka kesempatan kerja bagi mantan warga binaan merupakan wujud penegakan hak asasi manusia. Hal ini merupakan tanggung jawab negara untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan perlakuan yang setara.

"Kami berterima kasih atas dukungan seluruh pihak dalam mewujudkan kesempatan kerja yang inklusif bagi seluruh warga negara Indonesia," tutup Cris.

Topik Menarik