Dirresnarkoba Polda Maluku Kombes Indra Berhasil Bongkar 56 Kasus Narkoba Sepanjang 2026

Dirresnarkoba Polda Maluku Kombes Indra Berhasil Bongkar 56 Kasus Narkoba Sepanjang 2026

Nasional | sindonews | Jum'at, 1 Mei 2026 - 18:28
share

Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku berhasil mengungkap 56 kasus narkoba selama empat bulan terakhir sejak Januari-April 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi menetapkan 71 orang sebagai tersangka.

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Maluku, Kombes Pol Indra Gunawan menegaskan komitmennya dalam memberantas narkoba di Maluku.

Baca juga: 2 Pembunuh Nus Kei Langsung Ditahan usai Ditetapkan Jadi Tersangka

“Kami berkomitmen memberantas narkoba di Maluku. Masa depan generasi muda harus diselamatkan,” ujarnya di Mapolda Maluku, Ambon, Jumat (1/5/2026).

Dari jumlah kasus tersebut, kata Kombes Indra, sebanyak 31 perkara ditangani langsung Ditresnarkoba Polda Maluku dengan jumlah 40 tersangka.

Tak hanya menindak masyarakat sipil, Polda Maluku juga menindak tegas oknum internal yang terlibat dalam jaringan narkoba. Hal ini merupakan bukti bahwa pemberantasan narkoba tidak pandang bulu.

Baca juga: Tegas! 18 Calon Jemaah Haji Pakai Visa Non-Prosedural Ditunda Keberangkatannya

Kombes Indra menegaskan, pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan sendiri oleh kepolisian. Karena itu, kolaborasi lintas lembaga haeus diperkuat guna memutus rantai peredaran narkotika di Maluku.

“Kepolisian tidak bekerja sendiri. Kami tentunya berkolaborasi dengan BNN, Bea Cukai dan instansi terkait lainnya,” ujarnya.

Sebelumnya, Kombes Indra juga mengungkap telah menangkap mantan Kanit Narkoba Polresta Pulau Ambon berinisial IT atas dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kota Ambon, Maluku.

"Mantan Kanit Narkoba itu, awal telah ditangkap dua kali karena menjadi pemakai dan pengedar sabu. Dengan penangkapan ini berarti sudah tiga kali," katanya.

Topik Menarik