Jokowi Bakal Perlihatkan Ijazah di Persidangan, Pakar Harap Tuntas dan Ada Kepastian Hukum
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan bakal hadir dalam persidangan pencemaran nama baik melibatkan Roy Suryo dkk. Dalam kesempatan itu, Jokowi akan membawa dan memperlihatkan ijazah yang selama ini menjadi polemik masyarakat.
Kepastian kehadiran Jokowi itu didapatkan setelah Yakub Hasibuan kuasa hukum ayah dari Wapres Gibran Rakabuming Raka itu bertemu dan menunjukkan keaslian ijazahnya. Pakar Hukum Kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta Edi Hasibuan memuji sikap Jokowi tersebut.
"Kita puji Pak Jokowi. Kita melihat beliau adalah sosok negarawan yang patuh dan sangat menghormati proses hukum. Walau selama ini kerap dizalimi oleh pihak lain, Jokowi tetap sabar dan sangat menjunjung tinggi hukum agar bisa berikan rasa keadilan," katanya, Selasa (28/4/2026).
KPK Klaim Status Tahanan Rumah Gus Yaqut sesuai UU, Mahfud MD: Ditahan di Rutan juga sesuai UU
Baca juga: Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi, MTI Mendesak Audit Keselamatan Perkeretaapian
Melihat berkas yang sudah ada, kata Edi, penyidik Polda Metro Jaya sudah memenuhi semua petunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan optimistis lengkap (P21). Polda Metro Jaya juga sebelumnya sudah memberikan ruang dan waktu yang cukup agar pihak Roy Suryo Dkk mengambil langkah keadilan Restorative Justice.Namun, hingga kini harapan RJ kandas karena Roy Suryo ada keinginan kasus dihentikan tapi menolak damai dan meminta maaf.
"Demi kepastian hukum, seharusnya proses peradilan segera digelar karena azas ultimum remedium gagal terwujud. Solusinya. Perkara lanjut karena pengadilan dan diharapkan perkaranya tuntas dan ada kepastian hukum," kata mantan anggota Kompolnas ini.
Ketua Prodi Magister Hukum ini menambahkan, siapa pun yang diduga melanggar hukum kalau tidak bisa menyelesaikannya, maka sebagai pilihannya pihak terkait bisa mengikuti proses hukum lewat jalur peradilan.










