Kasus Andrie Yunus, Mahfud MD: Peradilan Militer Sah jika 4 Tersangka Tentara, Masalahnya Ada Indikasi Sipil
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan penanganan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus secara formal memang berada di ranah peradilan militer. Hal itu sejalan dengan status empat tersangka yang seluruhnya berasal dari kalangan militer.
"Sekarang tersangkanya 4 orang dan itu militer semua. Memang menjadi wewenang peradilan militer. Itu tidak salah secara formal," ujar Mahfud di Jakarta Pusat, Minggu (26/4/2026).
Baca juga: Komnas HAM Tetapkan Aktivis KontraS Andrie Yunus sebagai Pembela HAM
Namun, dia menyoroti di balik penetapan tersangka yang baru menyentuh empat orang. Padahal, di sisi lain ada indikasi jumlah pelaku yang jauh lebih besar, termasuk keterlibatan sipil.
"Kenapa hanya 4 orang? Ya kan temuan-temuan yang diindikasikan itu ABCD-nya kira-kira ada 13-16 orang. Ada sipilnya juga," ucapnya.Menurut Mahfud, jika dugaan keterlibatan sipil terbukti, maka jalur peradilan tidak lagi bisa berhenti di militer. Skema peradilan koneksitas justru relevan untuk mengadili perkara dengan pelaku campuran militer dan sipil.
"Dalam keadaan begitu di Pasal 170 KUHAP yang baru disebutkan kalau terhadap pencampuran pelakunya melibatkan militer dan sipil maka peradilannya koneksitas," katanya.
Penanganan perkara masih bisa berkembang seiring munculnya fakta hukum baru di persidangan. Jika dalam proses sidang terungkap keterlibatan pihak lain termasuk sipil, maka perkara tersebut dapat diperluas ke skema peradilan koneksitas.
Mahfud juga menyinggung adanya laporan yang masuk ke Bareskrim Polri terkait dugaan keterlibatan pihak sipil. Laporan tersebut juga dapat menjadi pintu masuk untuk mendorong penerapan peradilan koneksitas."Kita tunggu saja perkembangannya, yang penting menurut saya ini adalah peluang atau momentum bagi kita untuk berhukum dengan baik mumpung dua-duanya UU KUHAP dan KUHP kan baru semua," ungkapnya.
"Kalau sejak awal sudah dipreteli, dipolitisasi, itu nanti akan jadi kebiasaan buruk lagi," sambungnya.
Momen Prabowo Tanpa Pengawalan Ketat Blusukan ke Permukiman di Bantaran Rel Kereta di Senen
Sebagai informasi, Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) mengungkap telah mengidentifikasi 16 orang yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Bahkan, peran pelaku juga berhasil diidentifikasi oleh tim berdasarkan hasil investigasi internal.









