Polda Metro Kirim Kembali Berkas Roy Suryo Dkk ke Kejati DKI, Pakar Hukum: Tepat, Biar Segera Disidangkan
Polda Metro Jaya kembali mengirimkan berkas perkara tudingan ijazah palsu Roy Suryo Dkk ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Berkas perkara tersebut diharapkan lengkap agar segera disidangkan. Pengiriman berkas itu merupakan bagian dari proses hukum setelah jaksa memberikan petunjuk atas kelengkapan berkasnya agar penyidik kepolisian memenuhinya.
Pakar Hukum Pidana dan Kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta Edi Hasibuan menyatakan langkah Polda Metro Jaya itu dinilai sangat tepat demi kepastian hukum. Polda Metro Jaya telah memberikan waktu yang cukup kepada Roy Suryo Cs untuk menempuh keadilan Restorative Justice (RJ).
Baca juga: Ungkit SP3 Rismon Sianipar Cs Tak Sesuai Aturan, Refly Harun Beberkan KUHAP Baru
Kapolri Instruksikan Kawal Arus Mudik-Balik Lebaran, Angka Fatalitas Kecelakaan Turun 30,41
"Kalau Roy Suryo Dkk tidak ada keinginan untuk menempuh RJ. Kita minta Polda Metro Jaya harus tegas dan mengirimkan berkas perkaranya kembali ke kejaksaan setelah penyidik melengkapi petunjuk jaksa agar kasusnya segera disidangkan," katanya, Minggu (26/4/2026).
Ketua Program Studi Magister Hukum ini melihat upaya yang dilakukan Polda Metro Jaya dalam menangani kasus ini sudah sangat baik. Polisi dinilai sangat profesional dan penuh kesabaran menangani kasusnya dengan memberiksn waktu yang seluas-luasnya agar pihak-pihak terkait mengedepankan keadilan restorative.Namun karena gagal, Polda Metro Jaya selanjutnya mengirimkan berkasnya kembali ke Kejaksaan setelah menenuhi petunjuk jaksa yang menangani perkara ini.
Baca juga: Babak Baru Keadilan untuk Dokter Tifa dan Roy Suryo
"Kita harapkan berkas perkara tudingan ijazah palsu Pak Jokowi ini dinyatakan lengkap (P21) agar bisa segera disidangkan," kata penulis buku Hukum Kepolisian dan Politik Hukum Kepolisian ini.
Sebelumnya, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, mengungkapkan Polda Metro Jaya kembali mengirimkan berkas perkara tersangka kasus ijazah Jokowi, Roy Suryo Dkk ke Kejati DKI Jakarta pada Jumat, 17 April 2026.










