Purbaya Bakal Kucurkan Insentif Motor Listrik, Rp5 Juta Setiap Kendaraan
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pemerintah sedang mempersiapkan insentif fiskal baru untuk pembelian motor listrik pada 2026. Pemberian insentif yang sedang digodok bersama Kementerian Perindustrian (Kemenperin), rencananya bakal cair secara bertahap.
Purbaya mengatakan, insentif kendaraan listrik bakal dilakukan secara bertahap yang dimulai pada 2026. Sejauh ini pemerintah menargetkan awal insentif untuk 6 juta kendaraan listrik.
"Tahun ini (mulai berlaku insentif). Ya tidak semuanya, bertahaplah. Subsidi mungkin 5 juta rupiah per motor, atau lebih. Yang jelas saya masih diskusi dulu dengan Menteri Perindustrian, Menko Perekenomian, dan kami laporkan lagi ke Presiden sesuai dengan petunjuk pada waktu itu," kata Purbaya saat jumpa pers di gedung BPPK, Jakarta, Jumat (24/4/2026).
Baca Juga: Kepala BGN Blak-blakan Soal 21.801 Unit Motor Listrik MBG: Dari Mekanisma Pembayaran hingga ProduksiDitekankan juga oleh Menkeu bahwa terkait rencana insentif ini telah meminta persetujuan Presiden Prabowo Subianto untuk pembelian motor listrik. Katanya, Prabowo merestui rencana tersebut. "Saya juga minta tanggapan Pak Presiden, beliau sudah memberi petunjuk, jalankan kalau anggarannya ada," tuturnya.
Wacana insentif pajak ini beririsan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 11 Tahun 2026 yang menetapkan besaran pajak kendaraan, termasuk kendaraan listrik berbasis baterai (KLBB) atau battery electric vehicle (BEV).Baca Juga: Purbaya Sebut Tak Ada Anggaran Motor Listrik MBG di Tahun 2026
Perlu diketahui, berdasarkan data pada Januari-Maret, penjualan BEV melonjak 96 menjadi 33.146 unit dari 16.926 unit, melampaui pertumbuhan industri yang hanya 1,7. Adapun penjualan mobil Internal Combustion Engine (ICE) malah ambles dari 174.776 unit menjadi 156.684 unit. Hingga akhir 2026, porsi BEV diprediksi melambung menjadi berkisar 19-20.










