Indonesia dan Singapura Beda Pendapat Soal Biaya Tol di Selat Malaka, Singgung Hukum Internasional
Indonesia dan Singapura menyatakan posisi yang bertolak belakang terkait wacana pengenaan biaya tol atau pungutan bagi kapal yang melintasi Selat Malaka. Bloomberg melaporkan pejabat senior dari Indonesia dan Singapura menyatakan posisi yang sangat berbeda pada Rabu (22/4).
Perbedaan pandangan ini mencuat setelah Menteri Keuangan Indonesia mempertanyakan kelayakan pendapatan dari rute perdagangan energi global tersebut, sementara Singapura bersikeras menjaga prinsip kebebasan navigasi internasional.
"Hak untuk bergerak melintasi perbatasan dilindungi bagi semua orang. Kami tidak akan bekerja sama dengan upaya apa pun untuk memblokir, menghalangi, atau mengumpulkan tol di lingkungan kami," tegas Menteri Luar Negeri Singapura, Vivian Balakrishnan, dalam wawancara di acara CNBC di Singapura, Rabu (22/4/2026).
Baca Juga:Ide Purbaya Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka, Mirip Hormuz
Silang pendapat bermula ketika Menteri Keuangan Indonesia, Purbaya Yudi Sadewa, mengemukakan pertanyaan mengenai posisi strategis Indonesia yang belum dioptimalkan secara finansial. Dalam sebuah forum infrastruktur di Jakarta, Purbaya menyoroti fakta bahwa selama ini Indonesia tidak memungut biaya apa pun dari kapal-kapal yang melintasi Selat Malaka.
Purbaya mengalkulasi, jika pendapatan dari sektor tersebut dapat dibagi secara adil di antara tiga negara pantai, yakni Indonesia, Malaysia, dan Singapura, maka angka yang dihasilkan akan sangat signifikan bagi kas negara. Menurutnya, sebagai jalur perdagangan energi utama dunia, wajar jika muncul pertanyaan mengenai efektivitas kebijakan tanpa pungutan yang berlaku saat ini.
Ketegangan ini menarik perhatian dunia mengingat Selat Malaka merupakan "titik sempit ekonomi" (chokepoint) yang setara pentingnya dengan Terusan Suez atau Selat Hormuz. Jalur ini merupakan urat nadi utama yang menghubungkan Samudra Hindia dan Pasifik, sekaligus menjadi rute vital bagi distribusi barang dan energi global.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto pada awal April juga telah menekankan betapa krusialnya posisi geografis Indonesia. Presiden mengingatkan bahwa 70 persen energi dan perdagangan Asia Timur melewati perairan Indonesia, termasuk Selat Malaka, Selat Sunda, dan Selat Makassar, yang menjadikan Indonesia sebagai fokus perhatian dunia.
Namun, Singapura memandang wacana tersebut sebagai ancaman terhadap ekonomi yang bergantung pada perdagangan. Balakrishnan menyatakan bahwa Indonesia, Malaysia, dan Singapura seharusnya berbagi pandangan yang sama bahwa keterbukaan jalur laut adalah kunci pertumbuhan ekonomi kawasan, sebuah posisi yang juga telah dikomunikasikan kepada Tiongkok dan Amerika Serikat.Baca Juga:IRGC Rilis Rekaman Kapal yang Disita di Selat Hormuz, Peringatkan Pelanggaran adalah Garis Merah
Dari sisi geopolitik, Selat Malaka juga memiliki dimensi kerentanan yang disebut oleh para pemimpin Tiongkok sebagai "Dilema Malaka." Beijing merasa sangat bergantung pada jalur yang dipatroli oleh Armada Ketujuh AS tersebut, sehingga mereka mulai mencari rute alternatif melalui pipa energi di Rusia dan Myanmar guna mengurangi ketergantungan di selat tersebut.
Menanggapi situasi global yang memanas, Balakrishnan memperingatkan bahwa ketegangan di jalur laut dapat memicu konflik yang lebih besar. Ia mengibaratkan eskalasi yang saat ini terjadi di Selat Hormuz hanyalah "latihan pembuka" jika dibandingkan dengan potensi gangguan keamanan di wilayah Pasifik.
Hingga saat ini, wacana pengenaan tarif tol tersebut masih menjadi bahan diskusi hangat di tingkat regional. Indonesia tetap pada posisi mengkaji nilai strategis wilayahnya, sementara negara tetangga dan kekuatan global terus memantau setiap kebijakan yang dapat berdampak pada kelancaran arus logistik internasional di Selat Malaka.










