Menkes Ungkap Cara Membaca Label Nutri-Level pada Minuman

Menkes Ungkap Cara Membaca Label Nutri-Level pada Minuman

Gaya Hidup | sindonews | Jum'at, 24 April 2026 - 07:12
share

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memaparkan tata cara membaca label nutrilevel pada produk minuman. Hal itu diungkapkan Menkes menyusul adanya kebijakan dan aturan pemberian label nutrilevel pada produk minuman.

Aturan itu sebelumnya diterbitkan Kementerian Kesehatan dalam Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/301/2026 tentang pencantuman label gizi dan pesan kesehatan pada pangan siap saji yang diterbitkan pada Selasa (14/4/2026) kemarin.

Baca juga: Menkes Budi Bagikan Tips Bisa Tidur Cepat dan Nyenyak 7–8 Jam Setiap Hari, Nomor 5 Wajib!

Dalam video tersebut, Budi memberikan edukasi langsung kepada masyarakat mengenai pentingnya memahami kandungan gula dalam minuman siap saji. Ia menekankan bahwa pemasangan label Nutri-Level sangat krusial untuk meningkatkan kesadaran konsumen.

"Penting banget kan untuk pasang label Nutri-Level di setiap minuman siap saji biar kalian sebagai pembeli itu tersindir dan tersadar," tulis Menkes dalam takarir unggahannya.Baca juga: Jangan Konsumsi Berlebihan! Menkes Ingatkan 3 Butir Nastar Setara Sepiring Nasi

Dalam video tersebut, Budi memberikan simulasi yang mengejutkan terkait segelas minuman Matcha yang populer. Ia menunjukkan bahwa rasa manis yang kuat dalam segelas minuman tersebut setara dengan kandungan gula yang sangat tinggi.

"Saya tidak menyangka bahwa satu gelas Matcha yang rasanya manis banget ini isinya adalah tiga sampai empat sendok makan gula atau setara 50 gram," ungkap Budi Gunadi dalam penjelasannya.

Ia menjelaskan, ada empat tingkatan label Nutri-Level berdasarkan kandungan pemanisnya yang bisa dibaca secara mudah oleh masyarakat:

1. Level A: Merupakan pilihan paling sehat karena tidak mengandung pemanis tambahan. Contohnya adalah kopi hitam atau Americano tanpa gula.2. Level B: Minuman yang menggunakan tambahan gula alami, seperti gula pasir, dengan takaran tertentu. Contohnya adalah es teh manis standar.

3. Level C dan D: Menkes memberikan peringatan khusus untuk kategori ini. Baik rasanya manis maupun tidak, minuman di level ini mengandung pemanis buatan.

“Itu tidak saya rekomendasikan setiap hari!,” pungkas dia.

Topik Menarik