Bahlil Buka Suara Soal Kenaikan Harga LPG 12 Kg: Pemerintah Hanya Jamin Gas Subsidi

Bahlil Buka Suara Soal Kenaikan Harga LPG 12 Kg: Pemerintah Hanya Jamin Gas Subsidi

Ekonomi | sindonews | Senin, 20 April 2026 - 15:27
share

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia memastikan, kenaikan harga LPG yang berlaku mulai 18 April untuk gas non subsidi bersifat sementara. Sebab harganya bisa kembali turun apabila acuan harga gas dunia menhalami penurunan.

Bahlil mengatakan, Pemerintah hanya bisa menjamin atau menahan kenaikan harga gas subsidi, ketika kenaikan harga acuan gas dunia mengalami kenaikan. Sementara untuk LPG non subisidi, harganya mengikut fluktuasi harga acuan global.

"Pemerintah hanya menjamin subsidi, sementara yang tidak bersubsidi itu dipakai industri, restoran, hotel, itu menyesuaikan dengan harga pasar," ujarnya usai konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Senin (20/4/2026).

Baca Juga: Harga Gas LPG 12 Kg dan 5,5 Kg Ikut Naik Jadi Rp107.000 hingga Rp228.000 per TabungBahlil mengatakan, kenaikan harga gas Liquefied Petroleum Gas (LPG) nonsubsidi atau Bright Gas di seluruh Indonesia per 18 April 2026 sudah diatur dalam Peraturan Menteri ESDM. Regulasi tersebut membentuk harga jual di pasar, dengan acuan harga gas dunia yang berlaku saat itu.

"Pasti (harga gas non subsidi akan turun) kan ada formulasinya, jadi kalau harga dunia turun, pasti dia turun juga, kalau naik, dia ikut naik," tambahnya.

Baca Juga: Ini Daftar Lengkap Harga LPG Non Subsidi yang Naik per 18 April 2026

Sebelumnya, PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga LPG non subdisi per tanggal 18 April 2026. Hal tersebut seperti yang diumumkan melalui website resmi Pertamina Patra Niaga.

Harga LGP Non Subsidi untuk ukuran 12 Kg naik menjadi Rp208.000 untuk harga terendah sampai Rp285.000 per tabung. Sementara ukuran 5,5 Kg per 18 April dihargai mulai dari Rp107 ribu sampai Rp134.000 harga tertingginya.

Adapun untuk tabung 12 Kg, harga Rp208 ribu hanya di wilayah Free Trade Zone (FTZ) Batam. Sementara mayoritas penyesuaian harga LPG non subdisi menjadi Rp228 ribu, terjadi di wilayah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat.

Sementara untuk harga LPG non subsidi ukuran 5,5 Kg, mengalami penyesuaian harga dari sebelumnya Rp90 ribu menjadi antara Rp107-134 ribu. Wilayah Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Barat harganya naik menjadi Rp107 ribu.

Topik Menarik