Pergerakan Kapal Perang Asing di Selat Malaka Meningkat, Asintel Panglima TNI Kumpulkan Dansat dan Intelijen di Kepri
Meningkatnya aktivitas kapal perang asing di perairan Selat Malaka menuntut Indonesia meningkatkan kewaspadaannya di jalur tersebut. Melihat ini, Asisten Intelijen (Asintel) Panglima TNI Mayjen Rio Firdianto mengumpulkan para komandan satuan dan aparat intelijen TNI wilayah Kepulauan Riau (Kepri).
Pengarahan Asintel Panglima TNI itu dilaksanakan di Ballroom Hotel Mariot Harbour Bay Batam, Kepri, belum lama ini. Pengarahan ini menegaskan pentingnya kesiapsiagaan dalam menghadapi dinamika global yang semakin kompleks, mulai dari ancaman hybrid, konflik antarnegara, hingga perkembangan situasi kawasan yang berpotensi berdampak pada stabilitas nasional.
Baca juga: Kapal Perang KRI Kerambit–627 Tangkap Tiga Kapal Ikan Asing saat Mencuri di ZEE Indonesia
"Aparat intelijen dituntut terus meningkatkan profesionalisme, kemampuan deteksi dini, serta ketajaman analisis guna mengantisipasi setiap potensi ancaman secara cepat dan tepat," katanya.
Selain itu, penguasaan teknologi dan pemanfaatan media sosial menjadi faktor penting dalam menghasilkan produk intelijen yang akurat, relevan, dan mampu mendukung pengambilan keputusan pimpinan secara efektif. "Kesiapan dan adaptasi terhadap perkembangan zaman menjadi kunci dalam menjaga kedaulatan NKRI," ujarnya.
Terkait aktivitas kapal perang AS di wilayah Indonesia, Kadispenal Laksamana Pertama Tunggul membenarkan pergerakan kapal perang Amerika Serikat (AS) di kawasan Selat Malaka yang sempat ramai diberitakan diduga terkait dugaan operasi pemburuan kapal tanker Iran.
Berdasarkan hasil pemantauan sistem Automatic Identification System (AIS), kapal perang AS USS Miguel Keith terdeteksi berada di perairan timur Belawan pada Sabtu (18/4/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.
Pergerakan tersebut merupakan bagian dari aktivitas pelayaran internasional yang berada dalam jalur strategis dan diawasi sesuai prosedur keamanan maritim.
TNI AL memastikan situasi tetap terkendali dan menegaskan bahwa aktivitas tersebut tidak mengganggu stabilitas keamanan di wilayah perairan Indonesia.








