Aksi Koalisi Masyarakat Sipil di Depan Istana Mendesak TGPF Kasus Andrie Yunus Dibentuk
Sejumlah pimpinan organisasi masyarakat sipil mendatangi Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (17/4/2026). Mereka berencana mengantarkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto.
Dalam surat itu, mereka meminta Presiden memastikan penanganan kasus penyiraman air keras yang dialami aktivis KontraS Andrie Yunus secara transparan, akuntabel, dan imparsial.
Sayangnya, rencana tersebut tak berjalan mulus. Mereka sempat tertahan oleh pengamanan dalam (Pamdal) lantaran tidak memiliki izin pemberitahuan terlebih dahulu.
Baca juga: Sidang Kasus Andrie Yunus di Pengadilan Militer, Kolonel Fredy: Kalau di PN Bisa Ditolak
Kemudian, para pimpinan koalisi masyarakat sipil pun langsung menggelar aksi untuk menyuarakan aspirasinya lewat spanduk hitam yang dibentangkan persis di pintu masuk gerbang Majapahit Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg).
Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya juga turut menyampaikan hal yang mendasari pimpinan koalisi masyarakat sipil ingin mengirimkan surat kepada Presiden. Mereka meminta agar kasus Andrie Yunus tak dibawa ke Peradilan Militer.
"Jadi hari ini tentu kami menegaskan kembali bahwa kasus penyiraman air keras kepada Andrie itu lebih tepat jika proses diselesaikan di forum peradilan umum," kata Dimas.
Selain itu, Koalisi Masyarakat Sipil juga meminta Presiden Prabowo Subianto menggunakan kewenanganannya untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk kasus ini.
"Dan yang kedua, kami juga meminta agar otoritas negara membentuk tim gabungan pencari fakta. Karena dalam kasus ini terdapat banyak sekali hambatan politik maupun hambatan yang bersifat legal formal," ujarnya.
Tak lama setelah aksi di depan gerbang Majapahit, tim Pamdal bersama perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil melakukan negosiasi. Sampai akhirnya, Pamdal Istana mengizinkan beberapa orang untuk menyerahkan surat kepada Kemensesneg.










