Puan Bilang RUU Pemilu Masih Dibahas Ketua-ketua Parpol

Puan Bilang RUU Pemilu Masih Dibahas Ketua-ketua Parpol

Berita Utama | sindonews | Jum'at, 17 April 2026 - 10:06
share

Ketua DPR Puan Maharani mengungkapkan bahwa saat ini pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) masih berlangsung di tingkat partai politik (parpol). Hal ini disinggung soal perkembangan dari rencana pembahasan beleid tersebut.

Puan mengatakan bahwa komunikasi terus dilakukan dengan para pimpinan partai politik. "Saat ini kami masih membicarakannya dengan ketua-ketua partai politik," kata Puan dikutip Jumat (17/4/2026).

Dia menegaskan bahwa prinsip utama dalam penyusunan RUU Pemilu ialah memastikan kualitas demokrasi tetap terjaga. Puan menuturkan, regulasi yang dihasilkan harus mampu menghadirkan proses pemilu yang efektif dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Baca juga: Mahfud MD Dorong RUU Pemilu Rampung Tahun Ini

"Yang paling penting adalah bagaimana nantinya dalam proses itu pemilu bisa berjalan jujur, adil, efisien, dan tentu saja membawa manfaat yang baik bagi bangsa dan negara," ujarnya.

Sebelumnya, Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD mendorong DPR melalui Komisi II segera menyelesaikan pembahasan Revisi Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) dan RUU Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Ia mengingatkan DPR dan pemerintah sebagai pembuat undang-undang bahwa setidaknya RUU Pemilu harus sudah rampung pada Maret 2027.

"Makanya sebab itu saya setuju Pak Jimly tadi, kita selesaikan aja di bulan eh, ya di tahun ini, di tahun ini," kata Mahfud dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/3/2026).

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menekankan, tahapan Pemilu 2029 akan dimulai pada Juni 2027. Sementara masih ada pekerjaan rumah mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan pemilu nasional dan lokal, salah satunya pemilu lokal yang diundur paling lambat 2,5 tahun dari Pemilu 2029.

Topik Menarik