Napi Korupsi Melipir ke Coffee Shop, Ditjenpas Buka Suara
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) buka suara terkait narapidana (napi) kasus korupsi tambang dari Rutan Kendari berinisial S yang mampir ke coffee shop usai menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK). Kasubdit Kerja Sama Ditjenpas Rika Aprianti mengatakan, petugas pendamping dan narapidana yang dimaksud tengah diperiksa terkait peristiwa tersebut.
Pemeriksaan dilakukan tim gabungan Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Sat Ops Patnal) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Tenggara.
"Apabila terbukti adanya pelanggaran, atau ditemukan sejauh mana pelanggaran yang dilakukan, apakah untuk warga binaan yang dimaksud, serta petugasnya akan diberikan sanksi dan hukuman sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Rika saat dihubungi wartawan, Rabu (15/4/2026).
Baca juga: Usai ke Polda Metro, Faizal Assegaf Laporkan Jubir KPK ke Dewas
Ia mengungkapkan, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto telah memberikan atensi terkait kejadian tersebut. Rika mengungkapkan, Menteri Agus menginstruksikan pemeriksaan secara menyeluruh.Profil Wahyu Yuniartoto, Jenderal Kopassus Eks Komandan Serda Ucok yang Kini Jadi Direktur BAIS
"Sesuai arahan Bapak Menteri bahwa akan dilakukan pemeriksaan mulai dari Kepala Rutan, Kepala Pengamanan, hingga petugas yang mengawal terhadap kejadian yang dimaksud," ujarnya.
"Apabila terbukti adanya pelanggaran, maka akan ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku, sampai dengan pencopotan jabatan," sambungnya.










