REI Apresiasi Langkah OJK Tuntaskan Hambatan SLIK

REI Apresiasi Langkah OJK Tuntaskan Hambatan SLIK

Ekonomi | sindonews | Selasa, 14 April 2026 - 22:00
share

Asosiasi pengembang menyambut langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menyelesaikan kendala Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) sebagai hambatan utama akses kredit perumahan. Kebijakan ini dinilai akan mempercepat realisasi program pembangunan 3 juta rumah yang dicanangkan pemerintah.

“Hampir 80 persen masyarakat berpenghasilan rendah yang mengajukan KPR subsidi terhambat di SLIK, mayoritas menyangkut paylater atau pinjaman online,” ujar Ketua Umum DPP Realestat Indonesia (REI), Joko Suranto seperti dikutip pada Selasa (14/4/2026).

Baca Juga:BPO REI Dukung Target Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 8

Joko menilai program pembangunan 3 juta rumah yang digagas Presiden Prabowo Subianto merupakan langkah strategis dalam mempercepat penyediaan hunian layak sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat. Sektor perumahan, kata dia, kini menjadi salah satu instrumen penting dalam pembangunan ekonomi nasional.

Upaya percepatan tersebut antara lain dilakukan melalui peningkatan kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dari 220 ribu unit menjadi 350 ribu unit. Namun dalam implementasinya, pencapaian target masih terkendala persoalan SLIK yang selama ini menjadi acuan perbankan dalam menyalurkan kredit.Menurut Joko, permasalahan SLIK bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) telah mengemuka dalam satu setengah tahun terakhir. REI bahkan telah menyuarakan persoalan tersebut sejak 2024, menyusul banyaknya laporan dari anggota terkait sulitnya calon debitur mengakses pembiayaan.

Ia mengapresiasi langkah OJK yang di bawah kepemimpinan Ketua Dewan Komisioner Friderica Widyasari Dewi akhirnya menetapkan kebijakan baru terkait ambang batas SLIK. Dalam kebijakan tersebut, catatan pinjaman di bawah Rp1 juta tidak lagi menjadi penghalang akses kredit perumahan.

Selain itu, OJK juga mempercepat pembaruan status pelunasan pinjaman dalam SLIK menjadi maksimal tiga hari kerja setelah pelunasan dilakukan, yang akan mulai berlaku pada akhir Juni 2026. OJK juga menegaskan bahwa data SLIK tidak secara otomatis menentukan persetujuan atau penolakan kredit.

Dalam mendukung percepatan program, OJK turut membuka akses data SLIK bagi BP Tapera sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan dalam pembiayaan perumahan.

REI menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan tersebut dan menilai langkah ini akan membuka peluang lebih besar bagi masyarakat untuk memperoleh rumah subsidi melalui skema FLPP. Kebijakan ini juga diyakini dapat membantu pencapaian target 350 ribu unit rumah. “Kebijakan ini akan memberikan kesempatan lebih luas bagi masyarakat untuk memiliki rumah subsidi, sekaligus memberi harapan target kuota bisa tercapai,” kata Joko.

Baca Juga: OJK Izinkan SLIK di Bawah Rp1 Juta Ajukan KPR Subsidi, Begini Aturan Terbarunya

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi sebelumnya menegaskan komitmen lembaganya dalam mendukung program prioritas pemerintah melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program 3 Juta Rumah. Satgas tersebut akan berfungsi memperkuat koordinasi lintas sektor guna mempercepat penyelesaian berbagai kendala di sektor pembiayaan perumahan. Kolaborasi ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan industri keuangan dan properti secara berkelanjutan.

Topik Menarik