Pramono Persilakan Halte di Jakarta Pakai Nama Parpol: Yang Paling Penting Bayar
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mempersilahkan partai politik (parpol) menggunakan hak penamaan atau naming right di halte yang dikelola Pemprov DKI Jakarta. Ia menyebut saat ini sudah banyak halte di Jakarta yang bekerja sama dengan beberapa perusahaan.
Hal ini disampaikan Pramono ketika memberikan sambutan dalam perayaan Paskah Bersama Hamba Tuhan dan Warga Jemaat di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (10/4/2026). Dalam acara tersebut turut hadir Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Erwin Aksa dan Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Gerindra Inggard Joshua.
Pramono menyampaikan bahwa beberapa halte di Ibu Kota saat telah bekerja sama dengan beberapa perusahaan. Hal ini, kata dia, efektif memberikan pemasukan bagi DKI Jakarta.
Baca Juga: Harga Plastik Naik, Pramono: Kadang Harus Kembali ke Cara Tradisional, Pakai Daun Pisang
Ditahan KPK karena Kasus Kuota Haji, Yaqut: Saya Buat Kebijakan Ini untuk Keselamatan Jamaah!
"Sekarang ini kalau Bapak Ibu perhatikan semua halte ada namanya karena memberi nama itu artinya memberikan cuan memberikan bayar retribusi bayar pajak kepada Pemerintah DKI Jakarta," kata Pramono.Pramono menegaskan, penamaan halte dilakukan secara terbuka dan transparan. Setiap pihak yang namanya telah dicantumkan pada halte akan diwajibkan membayar retribusi. "Semuanya, siapa saja, yang paling penting bayar," ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Pramono juga membuka peluang bagi parpol untuk menggunakan nama mereka di halte yang dikelola Pemprov DKI Jakarta. Tentunya dengan kewajiban yang sama membayar retribusi. "Yang paling penting bayar, bahkan kalau Golkar mau buat halte pun boleh, Pak Erwin, yang paling penting bayar aja," ucapnya.










