Kementerian PU Digeledah, Menteri Dody Tegaskan Setiap Rupiah Dipakai Transparan dan Akuntabel
Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo mengklaim penggunaan anggaran di Kementerian PU berjalan secara transparan dan akuntabel. Respons ini menyusul penggeledahan Kejati DKI Jakarta terkait dugaan kasus korupsi proyek tahun anggaran 2023-2024 yang berlangsung pada Kamis (9/4/2026).
Dody menjelaskan, soal Kementerian PU yang memiliki sistem perangkat lunak untuk memonitor penggunaan APBN di setiap proyek. Sistem yang dimaksud ini terus diperbaharui setiap waktu.
"Sehingga harapannya tidak hanya masalah akuntabilitas maupun integritas dan efektivitas, tapi juga kebermanfaatan kepada masyarakat," kata Dody saat ditemui di kantor Kementerian PU, Jumat (10/4/2026).
Baca Juga: Menteri Dody Lapor Prabowo Sebelum Kejati DKI Geledah Kementerian PU: Kalau Salah, Saya Tanggung
Dody menekankan, penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang termonitor selaras dengan titah Presiden Prabowo Subianto. Setiap menteri diperintah untuk memaksimalkan penyaluran anggaran negara bermanfaat bagi kepentingan publik.
"Itu yang selalu didiskusikan oleh Pak Presiden kepada kami-kami, satu rupiah yang dipakai untuk membangun sesuatu itu harus memberikan manfaat 10-20 kali kepada masyarakat. Jadi itu yang kami kerjakan hari ini," kata Dody.
Kejati DKI Jakarta memastikan penggeledahan di Kementerian PU pada Kamis kemarin berkaitan dengan proses penyidikan dugaan korupsi pada beberapa proyek yang masuk anggaran tahun 2023-2024. Setidaknya ada dua ruangan Direktur Jenderal (SDA) yang digeledah tim Kejati DKI Jakarta.
Baca Juga: Kementerian PU Digeledah Kejati DKI, Menteri Dody: Saya Bebaskan Masuk Ruangan Siapa Saja, Termasuk Ruangan Saya!
Penyidikan ini dilakukan terkait dugaan penyelewengan APBN dalam proyek pendopo di area Kementerian PU. Dalam penggeledahan, tim penyidik menyambangi sejumlah tempat yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus tersebut.Dody sendiri memastikan ruangan kerjanya dan Wakil Menteri PU turut digeledah penyidik. Dari hasil penggeledahan sejumlah ruangan pejabat, Dody membeberkan sedikitnya ada 16 barang bukti, mulai dari catatan, perangkat komputer, ponsel hingga dokumen-dokumen yang tidak disebutkan rinci.
Penggeledahan ruangan kerjanya dan bawahannya disebutkan Dody diketahui Presiden Prabowo. Sebelum dilakukan penggeledahan, Dody melapor kepada Prabowo untuk meminta izin terkait penyidik menggeledah setiap ruangan yang diperlukan.
"Saya lapor kepada bapak presiden untuk saya izin kasih penyidik masuk ke ruangan manapun. Jadi supaya tidak ada kesan tebang pilih jadi kalau maksudnya memang saya salah ya saya tanggung," katanya.










