Novel Bamukmin Bakal Cabut Laporan Terhadap Pandji Pragiwaksono Jika Minta Maaf
Salah satu pelapor kasus dugaan penistaan agama dalam program Mens Rea, Novel Bamukmin bakal melakukan mediasi dengan Komika Pandji Pragiwaksono di Polda Metro Jaya hari ini. Novel Bamukmin siap cabut laporan jika Komika Pandji mau bertobat dan meminta maaf.
"Tidak perlu RJ lagi, bahkan kalau perlu cabut laporannya. Cukup tobat dengan jalan satu, ngaku salah," ujar Novel Bamukmin, Kamis (9/4/2026).
Menurut Novel Bamukmin, pihaknya tidak ingin kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Komika Pandji itu dilakukan Restorative Justice (RJ), tapi pihaknya siap mencabut laporan tersebut sebagai saran dari para ulama dan guru agamanya. Namun, ada 4 poin syarat yang harus dipenuhi Pandji agar laporan itu bisa dicabut.
Baca juga: Ambil Hikmah dari Kasus Adat Toraja, Pandji Pragiwaksono Komitmen Perbaiki Materi Stand Up Comedy
"Sampai saat ini kita belum memberikan RJ, tapi kalau perlu, sebagaimana tuntutan umat Islam, guru, dan ulama, poin-poin persyaratannya, bukan lagi RJ, bahkan kalau sudah terpenuhi itu (poin persyaratannya), saya disuruh untuk mencabut laporan," tuturnya.Dia menerangkan, meski hingga kini Komika Pandji belum melakukan tabayyun dan menyampaikan permohonan maaf pada umat Islam secara terbuka, manakala dalam agenda mediasi dengan Pandji di Polda Metro Jaya nanti Pandji siap memenuhi poin persyaratan yang akan disampaikannya itu, pihaknya siap mencabut laporan tersebut. Pasalnya, melalui pernyataan tersebut itikad baik Pandji bisa dirasakan.
Lihat video: Komika Pandji Pragiwaksono Penuhi Panggilan Polisi soal Toraja
"Dihukumkan dalam Islam itu yang terwujud, yang betul-betul terealisasi, tertampak. Jadi kita nggak tahu niat hatinya seperti apa, bukan urusan kita, yang kita lihat ucapan apa yang dikatakan Panji, itu yang kita proses," terangnya.Adapun 4 poin syaratnya itu, tambahnya, pertama Komika Pandji harus bertobat dengan jalan menyampaikan permohonan maaf atas kesalahannya itu ke publik, khususnya umat Islam. Kedua, memohon ampun kepada Allah SWT.
"Ketiga, minta maaf kepada umat Islam, keempat!janji tidak mengulangi apa yang telah pernah dilakukan. Empat poin ini nanti saya sampaikan (saat mediasi)," katanya.
Sementara itu, pengacara Novel, Damai Hari Lubis menambahkan, manakala dalam mediasi hari ini Komika Pandji mau memenuhi dan menjalankan 4 syarat tersebut, kliennya bakal langsung mencabut laporannya hari ini juga. "Nanti di hadapan wartawan kita minta, dia mengakui, langsung bisa dicabut," paparnya.










